SEMOGA BERMANFAAT...!!!. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

INSTITUSI AGAMA DALAM KEBERGAMAAN UMAT

Oleh : Muhammad Ulil Albab Al Qudsy

INSTITUSI AGAMA DALAM KEBERGAMAAN UMAT

PENDAHULUAN
Agama suatu kepercayaan bagi pemeluknya yang mana pemeluk itu memang kepercayaannya kuat maka berfikir bahwa agamanyalah yang paling benar, dan juga timbul banyak pertikaian-pertikaian antar umat beragama, sebenarnya memang kita mempunyai visi dan misi yang sama, akan tetapi sudut pandang antara umat beragama itu berbeda.
Pada awalnya agama masih sebuah kepercayaan bagi pemeluk dan sampai sekarangpun juga masih terbenam di benak para umat beragama. Dan utnuk menguatkan agama itu agar tidak goyah maka agama tersebut dijadikan sebuah institusi agama. Tujuan dari terbentuknya suatu institusi agama agar supaya agama tersebut menjadi kuat, dengan adanya sebuah organisasi maka agama akan tertata rapi dalam mengembangkan agama tersebut.
Emile Durkheim dalam bukunya Mukti Ali mendefinisikan bahwa agama sebagai suatu sistem kepercayaan dan ritual yang berkaitan dengan yang suci (te sacred). Agama dalam hal ini berfungsi mengikat masyarakat bersama-sama dalam kelompok-kelompok .
Pada saat agama itu menjadi sebuah institusi dan selama masih dekat dengan pendirinya agama itu belum mengalami kesulitan, bahkan sebaliknya mungkin sekali aka mendapat keuntungan yang menyenangkan saja. Tetapi jika agama itu memasuki zaman yang situsi kultur dan sosialnya jauh berbeda dengan situasi tempat berdirinya maka agama itu akan menghadapi problem baru yang sulit dipecahkan.
Agama Islam sekarang sudah tebentuk suatu organisasi-organisasi dalam agama Islam yaitu organisasi keagamaan Muhammadiyah dan organisasi keagamaan Nahdltul Ulama (NU). Sekarang kedua organisasi tersebut sudah menjadi institusi agama. Dengan tujuan yang sangat mulia dan didirikan oleh para ulama’. Akan tetapi dengan perkembangan zaman yang ada sekarang ini tujuan dari kedua oraganisasi tersebut tidak sekuat seperti zaman dahulu. Maka permasalahan yang seperti inilah yang disebut dengan dilemma.
RUMUSAN MASALAH
Dari pembahasan diatas maka penulis mengambil rumusan masalah yang ada pada permasalahan tersebut.
1. Apa pengertian dari Institusi Agama.
2. Bagaimana institusi agama dalam kebergamaan umat.


PEMBAHASAN
Pengertian dari Institusi Agama.
Dalam bahasa inggris dijumpai dua istilah yang mengacu pada pengertian institusi atau bisa juga dinamakan lembaga, yaitu institute di artikan sebagai organisasi dan institution di artikan sebagai norma . Dari kedua istilah tersebut mempunyai pandangan yang berbeda istilah institute menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah institution menekankan kepada pengertian institusi sebagai suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan.
Arti lain dari Lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mengejawantahkan (mendidik) nilai-nilai serta prosedur umum tertentu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar mayarakat . Bisa dikatakan suatu organisasi, sekelompok manusia yang mempunyai suatu tujuan untuk interaksi sosial dengan mengemban suatu norma-norma yang di buat landasan untuk melangkah memenuhi dan mewujudkan suatu impian atau kebutuhan masyarakat.
Jadi norma-norma yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat itu akan berubah sesuai dengan keperluan dan kebutuhan manusia. Misalkan dari kelompok norma kerabat itu akan melahirkan institusi keluarga dan institusi perkawinan seperti kantor urusan agama (KUA). Kelompok norma pendidikan akan menimbulkan institusi pendidikan yang di wujudkan dalam bentuk sekolah, kelompok norma hukum melahirkan institusi hukum, seperti peradilan, kelompok norma agama yang melahirkan institusi keagamaan.
Pada definisi diatas maksud dari nilai-nilai umum yaitu mengacu pada cita-cita dan tujuan bersama dan juga pada kata prosedur umum dalam pengertian lembaga adalah pola-pola prilaku yang di bakukan dan diikuti dan sistem hubungan disini adalah jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan prilaku tersebut. Maka dari itu keluarga juga mencakup perangkat dari nilai umum seperti tentang cinta, anak-anak,dan kehidupan keluarga, dan juga yang menjadi jaringan peran dalam atau status dalam keluarga terdiri dari suami, istri, bayi, remaja, tunangan. Disinilah yng menjadi terbentukny system interaksi sosial sarana untuk melngsungkan kehidupan keluarga.
Pengertian Agama dalam bukunya Hendropupito dalm buku sosiologi agama ialah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi diri sendiri mereka dan masyarakat luas umumnya .
Arti lain tentang agama menurut Harun Nasution yang dikutip oleh Jalaluddin dalam Psikologi Agama mengatakan bahwa Agama adalah ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Jadi ikatan yang ikatan ini adalah sebuah kekuatan yang lebih tinggi dari apa yang dimiliki seorang manusia biasa, dan ini merupak kekuatan gaib yang tidak bisa di pandang oleh panca indra, akan tetapi pengaruh terhadap kehidupan manusia sehari-hari yang dimilikinya sangatlah penting sekali.
Agama adalah seperangkat struktur makna khusus yang memiliki kemampuan menjelaskan dan mengkonstruksi kenyataan sosial di dalam waktu dan tempat yang berbeda . Pada dasarnya hal ini akan menumbuhkan perkembangan kesadaran keagamaan sebagai suatu struktur makna yang khas dan juga mampu mendorong manusia untuk mempunyai jiwa nasionalisme Indonesia, dan menyediakan suatu pemahaman diri secara sosial dan politik.
Jadi pengertian dari institusi (lembaga) keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti yang sangat penting dalam masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling penting untuk terus bertahan.

Institusi agama dalam kebergamaan umat.
Suatu agama dikatakan sebagai kepercayaan kepada spiritual. Esensi agama yang digambarkan oleh tylor sebagai kepercayaan kepada wujud spiritual dapat juga dipakai kepada agama besar dunia, seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, disamping agama primitif, apabila wujud spiritual juga diartikan mencakup kekuatan gaib . Maksudnya kekuatan gaib dan keyakinan tidak dapat diamati dan tidak bisa diverifikasi. Hal yang gaib ini hanya bisa dipercayai dalam ritual saja.
Ketika agama dijadikan sebuah institusi bertujuan bahwa dengan terbentuknya suatu institusi (lembaga), demi lestarinya agama itu sendiri, agama itu akan mejadi sebuah organisasi yang sangat kuat. Akan tetapi kekuatan yang dimiliki semata-mata hanyalah adanya kesadaran yang mendalam dari semua umat beragama bahwa agama itu dipanggil oleh Tuhan untuk melayani kebutuhan manusia atau kebutuhan akhirat itu tidak boleh dilalaikan, hal yang seperti itu hanyalah agar supaya tetap berjuang mencapai kebutuhan akhirat.
Agama sebenarnya dalam posisi yang tetap. Akan tetapi dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat yang selalu berubah-rubah, ini menandakan bahwa perubahan yang ada dalam agama merupakan salah satu wujud adanya kebudayaan yang mengalami kelambanan sosial.

Dampak dilemma agama
Ada beberapa dampak dilemma yang dihadapi setiap agama yang telah menjelma dalam institusi.
a. Jika agama mau mempertahankan kemurnian asli (otentik) pendirinya sepanjang zaman dari masa kemasa dalam pagar-pagar kepranataan yang tak tertembus oleh pengaruh pemikiran baru maka karisma itu tak akan tersentuh dan tak akan berkembang.
b. Agama dihadapkan pula dengan pilihan yang sulit berkenaan dengan masalah kekuasaan dan kepemimpinan: memilih pemimpin yang karisma ataukah memilih pemimpin yang rasional? Di dalam agama terdapat unsure kekuasaan dan pemimpin padatingkat universal dan tingkatan sektoral kerohaniahan .
Dari pilihan kedua kepemimpinan tersebut, keduanya pasti mendatangkan masalah tapi juga mendatangkan keuntungan dan kerugian. Jika memilih bentuk kepemimpin yang karismatik, keuntungannya antara lain: agama dapat dikembangkan dengan kepesatan yang luar biasa berkat karismanya yang tinggi. Sebab pemimpin yang karismatik mempunyai bakat-bakat yang luar biasa yang berasal dari tuhan, dan yang tidak dimiliki seorang pemimpin biasa. Akan tetapi biasanya berubah menjadi kekuasaan yang sewenang-wenang. Jika memilih pemimpin yang rasional keuntungannya kemungkinan akan tidak sewenang-wenang dari kepemimpinannya. Tapi kerugiannya agama yang berbentuk yudiris formal akan menjurus ke rutinisasi, dan birokrasi.
Akan tetapi organisasi keagamaan yang khusus dan yang paling khas merupakan agama yang didirikan oleh seorang tokoh atau pemimpin yang karismatik dan para pengikutnya. Jadi ketika terjadi pengunduran diri atau kematian figur kharismatik itu sendiri akan melahirkan suatu krisis kesinambungan.
Menurut Weber jika kharisma itu tidak “tetap merupakan suatu transisi, tetapi bersifat hubungan permainan yang membentuk komunitas para penganut atau kelompok pengikut stabil” maka secara sifat pasti berubah .
Agama islam pada dasarnya adalah suatu agama yang di ajarkan oleh nabi Muhammad SAW dalam penyebaran agama islam beliau dengan dakwah. Sampai berkembang pesat sampai sekarang ini.
Agama Islam dulunya tidak terbentuk sebuah lembaga. Dengan pergeseran waktu sehingga agama islam di Indonesia terbentuk sebuah organisasi keagamaan Muhammadiyah dan organisasi keagamaan Nahdlotul Ulama(NU).
1) Organisasi Muhammmadiyah adalah gerakan islam yang didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan pada 18 nopember 1912 di yogyakarta. Gerakan ini diberi nama muhammadiyah karena K.H Ahmad Dahlan berharap agar umatnya dapat meniru jeak perjuangan Nabi Muhammad Saw . Pada waktu memang praktik ajarannya dengan kondisi sosial yang pada itu ketidak-murnian islam akibat pengaruh kultur atau tradisi-trdisi yang bukan Islam. Sehingga muncul banyak sekali permasalahan masalkan bid’ah dan hurafat yang merusak kemurnian aqidah dalam ibadah islam. Berbagai praktik-praktik bid’ah dan khurafat itu sering dilakukan ketika acara hitanan, melahirka, kematian, mengandung.
Factor lain adalah lembaga-lembaga pendidikan pada waktu itu masih sisten pondok pesantren yang mengajarkan ilmu agama saja,dan colonial belanda menggunakan sistem sekolah akan tetapi sistem pengajarannya dalam bidang ilmu pengetahuan saja, tanpa disertai pengetahuan agama. Dengan adanya permasalahan yang seperti itu maka K.H Ahmad Dahlan mengkombinasikan kedua sistem tersebut. Dengan didirikannya suatu pendidikan sekolah Muhammadiyah akhirnya dapat mudah di terima oleh masyarakat baik kalngan pelajar maupun awam.
2) Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) adalah sebagi organisasi masa dengan jumlah pengikut jutaan orang yang sebagian besar tergolong kaum tradisionalis atau berasal dari kaum perdesaan, NU didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 oleh K.H Abdul Wahab Hasbullah dengan K.H Hasyim Asy’ari dan ulama-ulama jawa timur. Pengurus besarnya berkeudukan di Surabaya .
Mengorganisir kalangan islam yang ada pada waktu itu dengan kalangan islam tradisional denga dukungan Kyai Jombang yang sangat disegani, maka Kyai Wahab mendirikan sebuah madrasah yang bernama nahdlotul wathan. Akan tetapi madrasah itu lama kelmaan menjadi wadah penggemblengan para remaja sehingga dinamakan Jam’iyah Nasihin. Pada waktu itu Nahdlatul Wathan masih terus berkembang dan menyebar di beberapa daerah sekitarnya, seperti semarang, malang, sidoharjo,gresik, lawang, pasuruan dan daerah lainnya. Dan pada waktu itu juga Kyai Wahab membentuk koprasi pedagang Nahdlatul Tujjar tahun 1918. dan pada tahun 1992 ketika Kyai H. Mas Mansur seorang guru Nahdlatul Wathan mengundurkan diri dengan bergabung dengan Muhammadiyah, disini sangat mengendurkan ulama tradisional.
Ketika konggres yang membahas tentang kaum pembaru dan kaum tradisional dengan dilakukannya kongres tersebut keputusannya tidak menyetujui usulan Kyai Wahab. Ketika itu kaum tradisional menjadi terpojok. Dan untuk memperkuat posisinya maka tanggal 31 Januari 1926 terbentuklah NU.
Oraganissai NU yang sudah diakui oleh Negara da dijadikan suatu lembaga maka kekuatan organisasi sangat kuat. Bahkan NU mewujudkan tujuannya melaksanakan usaha-usaha :
a. Di bidang Agama melaksanakan ajaran islam sesuai dengan faham Aswaja.
b. Bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan meyelenggarakan wujudnya pendidikan.
c. Di bidang social mengusahakan terwujudnyasuatu pembangunan ekonomi dengan mengupayakan keadilan sosial.
d. Di bidang ekonomi mewujudkan pemetaan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
e. Mengusahakan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat guna terwujud khoiru ummah .
Dari sinilah terwujud dari tujuan agama sebagai sebuah institusi akan tetapi dengan perkembangan zaman terjadi masalah yang biasanya di hadapi untuk eksistensi dari suatu lembaga tersebut, maka disinilah letak di lemmanya suatu institusi.
Kekecewaan terhadap dua institusi, yaitu forum Ulama Ummat dan oraganisasi bagi umat yang belum terjangkau oleh organisasi-organisasi keagamaan, menurut pendirinya, memang telah memberikan dorongan untuk mendeklarasikan berdirinya forum Ulama Ummat Indonesia . Pengakuan oleh warga terhadap forum Ulama yang di alami para keluarga dan warga mayarakat dengan kejadian dan hilangnya mereka dari rumah itudi duga terlibat ajaran sesat yang tidak sesuai dengan keyakinan keagamaan yang secara umum di anut dalam lingkungan sosial mereka selama ini.
Tanda-tanda keberagamaan yang “sehat” antara lain mempunyai sikap dan pandangan dunia yang penuh harapan, besar hati, berpandangan luas, melihat dunia tidak selebar daun kelor,terbuka, luwes bergaul dengan siapa saja, memiliki sense of humor tidak suka menyembunyikan perasaan jengkel dan beban berat, persahabatan luas tanpa sekat-sekat primordialisme dan selalu sabar, lebih menekankan proses yang bertahap dan berkesinambungan tidak instant dalam mencapai cita-cita, termasuk kebaikan. Sedangkan ciri keberagamaan yang “sakit” antara lain adalah pandangan dunia tidak menyebutnya aqidah yang bercorak kecil hati, tidak punya harapan masa depan yang cerah dan baik, tidak begitu menggembirakan, berwajah muram-murung, tidak banyak bicara, tidak humoris, tidak mudah bergaul, persahabatan dan pergaulan hanya terbatas pada kelompok sendiri, jika ingin punya cepat tercapai, tidak sabar, instant, tidak memperhatikan proses panjang yang harus dilalui jika mempunyai cita-cita atau keinginan
Keberagamaan yang sakit ini mudah sekali menjadi target bidik dan makanan empuk bagi para provokator yang dengan “kepentingan” sendiri ingin mengail di air keruh. Masyarakat akan menjadi sangat rentan, rapuh, mudah pecah, mudah terpancing oleh isu, mudah terpikat oleh iming-iming, dan mudah dibakar. Keberagaman yang bercorak ekstrinsik memang sangat rentan.
KESIMPULAN
1. Lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mengejawantahkan (mendidik) nilai-nilai serta prosedur umum tertentu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar mayarakat.
2. Agama adalah seperangkat struktur makna khusus yang memiliki kemampuan menjelaskan dan mengkonstruksi kenyataan sosial di dalam waktu dan tempat yang berbeda
3. pengertian dari institusi keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti yang sangat penting dalam masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling penting untuk terus bertahan.
4. Dampak dilemma agama
Ada beberapa dampak dilemma yang dihadapi setiap agama yang telah menjelma dalam institusi.
• Jika agama mau mempertahankan kemurnian asli (otentik) pendirinya sepanjang zaman dari masa kemasa dalam pagar-pagar kepranataan yang tak tertembus oleh pengaruh pemikiran baru maka karisma itu tak akan tersentuh dan tak akan berkembang.
• Agama dihadapkan pula dengan pilihan yang sulit berkenaan dengan masalah kekuasaan dan kepemimpinan: memilih pemimpin yang karisma ataukah memilih pemimpin yang rasional? Di dalam agama terdapat unsure kekuasaan dan pemimpin padatingkat universal dan tingkatan sektoral kerohaniahan.

PENUTUP
Demikian makalah yang bisa kami sampaikan, makalah ini pastinya jauh dari kesempurnaan. Dengan tangan terbuka dan lapang dada kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dengan rendah hati kami akan mendengar saran kritik, guna mengevaluasi makalah ini,





DAFTAR PUSTAKA

Hendropuspito 1993. Sosiologi Agama. Yogyakarta. Kanisius
Horton Paul B, Hunt Chester L. 1984. Sosiologi. Jakarta. Erlangga.
Masturin. 2009. Sosiologi Agama Persefektif Islam. Yogyakarta. Idea Press.
Depag RI. 1984. Monografi Kelembagaan Agama Di Indonesia. Jakarta. Depag.
Hakim Atang Abd, Mubarok Jaih, 1999. Metodologi Studi Islam. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Rahardjo M. Dawam, 1999, Gerakan Keagamaan Dalam Penguatan Civil Society, Analisis Perbandingan Visi Dan Misi LSM dan Ormas Berbasis Keagamaan. Jakarta. Penerbit LSAF dan TAF.
Agus Bustanuddin, 2006. Agama Dalam Kehidupan Manusia, Pengantar Antropologi Agama. Jakarta.Rajagrafindo Persada.
O’dea Thomas F. 1994. Sosiologi Agama, Suatu Pergerakan Awal Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
Ali Mukti dkk. 1998. Agama Dalam Pergumulan Masyarakat Kontemporer, Yogjakarta. PT. Tiara Kencana Yogja.
Jalaluddin, 1996, Psikologi Agama, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar