SEMOGA BERMANFAAT...!!!. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon


KESEHATAN MENTAL DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI ISLAM

Oleh : Kamalia Najah

Dalam literatur Psikologi, ditemukan beberapa pengertian kesehatan mental. Musthafa Fahmi, sebagaimana dikutip oleh Muhammad Mahmud Mahmud menemukan dua pola dalam mendefinisikan kesehatan mental: Pertama, pola negatif (salabiy), bahwa kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari segala neurosis (al-amradh al-ashabiyah) dan psikosis (al-amradh al-dzihaniyah). Kedua, pola positif (ijabiy), bahwa kesehatan mental adalah kemampuan individu dalam penyesuaian diri sendiri dan terhadap lingkungan sosialnya.

Zakiah Daradjat secara lengkap mendefinisikan kesehatan mental dengan ”terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara individu dengan dirinya sendiri dan lingkungannya berdasarkan keimanan dan ketakwaan”.

Dalam Islam, Ada tiga pola yang dikembangkan untuk mengungkap metode perolehan dan pemeliharaan kesehatan mental: Pertama, metode tahalli, takhalli, dan tajalli; Kedua, metode syariah, thariqah, haqiqah, dan ma’rifat; dan ketiga, metode iman, islam, dan ihsan. Di sini, kita lebih cenderung memilih pola yang ketiga.

   1. Metode Imaniah

Iman secara harfiah diartikan dengan rasa aman (al-aman) dan kepercayaan (al-amanah). Orang yang beriman berarti jiwanya merasa tenang dan sikapnya penuh keyakinan dalam menghadapi problem hidup.

Dengan iman, seseorang memiliki tempat bergantung, tempat mengadu, dan tempat memohon apabila ia ditimpa problema atau kesulitan hidup, baik yang berkaitan dengan perilaku fisik maupun psikis. Ketika seseorang telah mengerahkan daya upayanya secara maksimal untuk mencapai satu tujuan, namun tetap mengalami kegagalan, tidak berarti kemudian ia putus asa atau malah bunuh diri. Keimanan akan mengarahkan seseorang untuk mengoreksi diri apakah usahanya sudah maksimal atau belum. Sejalan dengan hukum-hukum-Nya atau tidak. Jika sesuai dengan hukum-hukum-Nya, tetapi masih menemui kegagalan, hal yang perlu diperhatikan adalah hikmah dibalik kegagalan tersebut. Apakah Allah SWT menguji kualitas keimanannya melalui kegagalan ataukah Dia mengasihi hamba-Nya yang salih supaya ia tidak sombong atau angkuh ketika memperoleh kesuksesan.

   1. Metode Islamiah

Islam secara etimologi memiliki tiga makna, yaitu penyerahan dan ketundukan (al-silm), perdamaian dan keamanan (al-salm), dan keselamatan (al-salamah).

Realisasi metode Islam dapat membentuk kepribadian muslim (syakhshiyah al-muslim) yang mendorong seseorang untuk hidup bersih, suci dan dapat menyesuaikan diri dalam setiap kondisi. Kondisi seperti itu merupakan syarat mutlak bagi terciptanya kesehatan mental. Kepribadian muslim menimbulkan lima karakter ideal.

Pertama, karakter syahadatain yaitu karakter yang mampu menghilangkan dan membebaskan diri dari segala belenggu dan dominasi tuhan-tuhan temporal dan relatif, seperti materi dan hawa nafsu.
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (Q.S. Al-Furqon: 43)
Kedua, karakter mushalli, yaitu karakter yang mampu berkomunikasi dengan Allah (ilahi) dan dengan sesama manusia (insani). Komunikasi ilahiah ditandai dengan takbir, sedang komunikasi insaniah ditandai dengan salam. Karakter mushalli juga menghendaki kesucian lahir dan batin. Kesucian lahir diwujudkan dalam wudhu (Q.S. Al-Maidah:6), sedang kesucian batin diwujudkan dalam bentuk keikhlasan dan kekhusyukan (Q.S. al-Mukminun: 1-2)
Ketiga, karakter muzakki, yaitu karakter yang berani mengorbankan hartanya untuk kebersihan dan kesucian jiwanya (Q.S. At-Taubah: 103). Karakter Muzakki menghendaki adanya pencarian harta secara halal dan mendistribusikannya dengan cara yang halal pula. Ia menuntut adanya produktifitas dan kreativitas.
Keempat, karakter sha’im, yaitu karakter yang mampu mengendalikan dan menahan nafsu-nafsu rendah dan liar. Di antara karakter sha’im  adalah menahan makan, minum, hubungan seksual pada waktu, dan tempat dilarang.
Kelima, karakter hajji, yaitu karakter yang mau mengorbankan harta, waktu, bahkan nyawa demi memenuhi panggilan Allah SWT. Karakter ini menghasilkan jiwa yang egaliter, memiliki wawasan inklusif dan pluralistik, melawan kebatilan, serta meningkatkan wawasan wisata spiritual.

Metode Ihsaniah

Ihsan secara bahasa berarti baik. Orang yang baik (muhsin) adalah orang yang mengetahui akan hal-hal baik, mengaplikasikan dengan prosedur yang baik, dan dilakukan dengan niatan baik pula.
Metode ini apabila dilakukan dengan benar akan membentuk kepribadian muhsin (syakhshiyah al-muhsin) yang dapat ditempuh melalui beberapa tahapan. Pertama, tahapan permulaan (al-bidayah). Tahapan ini disebut juga tahapan takhalli. Takhalli adalah mengosongkan diri dari segala sifat-sifat kotor , tercela, dan maksiat. Kedua, tahapan kesungguhan dalam menempuh kebaikan (al-mujahadat). Pada tahapan ini kepribadian seseorang telah bersih dari sifat-sifat tercela dan maksiat, kemudian ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengisi diri dengan tingkah laku yang baik. Tahapan ini disebut juga tahalli . Ketiga, tahapan merasakan (al-muziqat). Pada tahapan ini, seorang hamba tidak sekadar menjalankan perintah Khaliknya dan menjauhi larangan-Nya, namun ia merasa kelezatan, kedekatan, kerinduan, dengan-Nya. Tahapan ini disebut Tajalli. Tajalli adalah menampakkannya sifat-sifat Allah SWT pada diri manusia setelah sifat-sifat buruknya dihilangkan dan tabir yang menghalangi menjadi sirna.

Daftar Pustaka

Nuansa-nuansa Psikologi Islam, Abdul Mujib, M.Ag. Jusuf Mudzakir, M. Si.
.....................................

Menggagas Psikologi Islami
Pendahuluan

Melakukan sebuah pencarian ilmu menjadi sebuah tugas harian bagi para intelektual. Pemikiran-pemikiran keilmuan yang ada senantiasa dikaji, diteliti, dan diverifikasi, sehingga menghasilkan temuan-temuan baru yang kadang mencengangkan dunia. Dunia sains yang begitu hingar bingar memang telah memberikan sebuah kontribusi besar bagi peradaban dunia ini. Peradaban modern yang diawali dengan revolusi industri Inggris dan Perancis tahnu 1789 menjadi titik berangkatnya.

Di balik kecanggihan sains modern ternyata memiliki kontribusi terhadap munculnya diskrepansi dan dehumanisasi. Tentunya perlu ada semacam evaluasi terhadap ilmu, penggagas dan pengguna ilmu. Tak ayal muncullah apa yang disebut korupsi dalam ilmu pengetahuan yang diintrodusir oleh Arnold dalam bukunya The Corrupted Sciences: Challenging the Myths of Modern Science (1992). Ia menulis seperti ini tentang sains modern sekarang:[1]



“Modern sciences and technologies are corrupt not because they are evils in themselves… but because many perceptions in, and methods of, science are wrong in theory and in practice, and because many scientists refuse to face the consequences of their work or make value judgements about its possible applications. Such an attitude makes technicians out of those who profess to practice science.”



Menurutnya, ada semacam ketidaksejalan antara teori dan praktek dan penolakan para ilmuwan menghadapi konsekuensi dari pekerjaan mereka. Kemudian ini menghasilkan apa yang ia sebut sebagai “dosa yang mematikan dari sains modern”. Paling tidak ada delapan “dosa” yang menurutnya saling berkaitan satu sama lainnya. Pertama, orientasi mekanistis dan materialis yang eksklusif, kebanyakan sebagai warisan dari agama-agama konvensional; kedua, keasyikan dalam beroperasi (‘how’ things work) dengan melepaskan sebab dan akibatnya (‘why’ things work).

Ketiga, spesialisasi yang berlebihan yang tidak berhubungan dengan persoalan global; keempat, hanya mengungkap “pengetahuan yang tampak” (revealed knowledge) untuk menciptakan hanya satu jenis pengetahuan; kelima, melayani vested-interest dan mode; keenam, dedikasi kepada pesanan-pesanan sesuai kebutuhan, dipublikasikan, disembunyikan atau dilenyapkan; ketujuh, kepura-puraan bahwa ilmu itu adalah bebas nilai; dan kedelapan, kebanyakan dari sains dewasa ini, sebagaimana agama-agama Barat dan filsafat Barat selama ini, tidak berpusat pada manusia. Enam “dosa” terakhir sebenarnya merupakan watak khas dalam ilmu-ilmu sosial, seperti juga dalam psikologi. Sehingga orang akan baru dikatakan sebagai ilmuwan jika dapat memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Misalnya dalam hal obyektifitas dalam penelitian, seorang peneliti diharuskan untuk menjaga jarak dengan obyek yang akan diteliti. Ini diperlukan agar muncul kenetralan dan tidak dicampuri oleh bias peneliti.

Berbagai macam usaha untuk memverifikasi bahkan memfalsifikasikan sebuah sains telah lama berkembang. Temuan-temuan baru tentang fenomena yang muncul dalam sains semakin memperkaya khasanah, dan di sisi lain semakin mengungkap hal-hal tersembunyi yang oleh beberapa saintis bisa jadi tidak masuk dalam kategori sains, baik sebagai obyek kajian maupun landasan paradigmatiknya. Misalnya, pemahaman kaum materialis terhadap sains yang menyatakan bahwa hal-hal yang materilah yang menjadi objek sains. Pertanyaan mengenai materi itu apa juga menjadi perdebatan tersendiri. Misalnya, mengenai proton yang disebut sebagai materi, padahal penampakan secara materi kasat mata, ia tak terlihat. Yang terlihat hanyalah jejak-jejak yang tertinggal di laboratorium.[2]

Dalam Islam pun muncul semangat memunculkan kajian keilmuan dengan landasan paradigmatik dari Islam. Jika ditengok kembali ke sejarah, Islam memang pernah berjaya di sekitar abad 8-15 masehi. Saat itu bidang-bidang keilmuan dasar didalami secara serius oleh para ilmuwan dan cendekiawan muslim. Namun sejak dikuasainya Baghdad oleh pasukan Jenghis Khan, saat itulah mulai terjadi masa-masa gelap (dark age) di kalangan umat Islam. Ilmu-ilmu yang telah terkodifikasi rapi dalam manuskrip dan buku-buku, kemudian dibakar dan dilarung ke sungai Tigris.

Selain itu juga persinggungan orang-orang Eropa dengan ilmu-ilmu yang dikembangkan Islam tersebut ikut andil mengakselerasi kemampuan orang Eropa dalam penguasaan keilmuan yang gongnya adalah terjadinya revolusi industri pada abad ke-17.

Pergulatan Ide Sains dan Islam: Pandangan Beberapa Tokoh

Leif Stenberg[3] dalam bukunya The Islamization of Science: Four Muslims Positions Developing an Islamic Modernity (1996) menyebutkan bahwa titik berangkat diskursus hubungan sains dan Islam adalah saat Ernest Renan (w. 1892) memulai perdebatan tahun 1883 di Paris yang kemudian direspon pertama kalinya oleh Jamaluddin al-Afghani (w. 1897). Menurut Renan antara Islam dan sains itu bertentangan (incompatible). Sejak saat itu kemudian perdebatan ini menjadi begitu kompleks khususnya di paruh abad kedua puluh.

Sorotan yang Stenberg lakukan adalah mengenai posisi empat tokoh yang ia sebut sebagai eksponen dalam usaha islamisai sains yaitu Ismail Raji’ al-Faruqi, Ziauddin Sardar, Maurice Bucaille, dan Sayyed Hoessein Nasr. Masing-masing tokoh ini oleh Stenberg dianggap memiliki beberapa pandangan yang berkaitan dengan isu hubungan sains dan Islam.

Al-Faruqi[4] dikenal sebagai tokoh yang menggagas ide mengenai islamisasi pengetahuan (islamization of knowledge). Beliau kemudian mendirikan lembaga pemikiran keislaman dengan nama International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang memiliki misi islamisasi dengan langkah-langkah yang dibuatnya.[5] Yang menarik dari gagasan Faruqi adalah bahwa usaha islamisasi mesti ada penguasaan yang cukup komprehensif antara khasanah keilmuan modern dan khasanah keilmuan Islam klasik (mastering of modern and islamic sciences). Ilmuwan muslim mesti kritis terhadap ilmu-ilmu yang dikembangkan Barat, dan kemudian melakukan sebuah integralisasi keduanya. Ini ditujukan untuk mendapat sebuah model penguasaan ilmu dengan perspektif Islam dengan tetap tidak “kuper” dengan pengetahuan modern yang ada. Dari situlah kemudian akan menghasilkan model kurikulum dan pendidikan dalam perspektif Islam. Dan inilah yang menjadi ultimate goal gagasan islamisasi pengetahuan ala Faruqi.

Islamisasi pengetahuan, menurut Taha Jabir al Alwani, mesti dipahami sebagai sebuah kerja ilmiah dari sudut pandang metodologis dan epistemologis. Ia bukan sebagai ideologi atau bahkan sebuah sekte baru.[6] Ini mesti dipahami terlebih dahulu. Sebab kalau tidak, orang yang menggelutinya akan terjebak pada ideologisasi ilmu, dan akan sangat berbahaya nantinya. Ilmu yang mengideologi akan sulit berkembang biak.

Sementara ‘Imad al Din Khalil memandang islamisasi pengetahuan sebagai keterlibatan dalam pencarian intelektual (an intellectual pursuits) yang berupa pengujian (examination), penyimpulan, penghubungan, dan publikasi dalam memandang hidup, manusia dan alam semesta dari perspektif Islam. Sementara Abu al Qasim Hajj Hammad mendefinisikan islamisasi pengetahuan sebagai pemecahan hubungan antara pencapaian ilmiah dalam peradaban manusia dan perubahan postulat-postulat filosofis, sehingga ilmu itu dapat digunakan melalui metodologi yang bernuansakan religius tinimbang yang spekulatif.[7]

Sementara Sardar menekankan penguasaan epistemologis dalam membangun kerangka sains atau pengetahuan Islam. Sehingga menurutnya sains islami masih harus dikonstruksi setelah membongkar sains modern yang ada. Sedangkan Sayyed Hossein Nasr berpandangan bahwa sains tradisional Islam di masa lalu sebagai sains islami.[8]

Secara umum, menurut Stenberg, keempat tokoh yang menjadi objek studinya ini memiliki kesamaan gagasan dalam melakukan restorasi hubungan sains dan Islam. Islam, menurut mereka, sama sekali tidak ada yang salah. Yang terjadi adalah tidak teraplikasikannya konsep-konsep Islam dalam kehidupan nyata.

  Selain tokoh-tokoh di atas yang umumnya berasal dari luar Indonesia, ada juga tokoh-tokoh Indonesia yang mencoba membincangkan ide ini, meskipun dengan pola dan perspektif yang berbeda-beda dalam pembahasannya. Tokoh-tokoh ini umumnya memiliki pola pandang sama bahwa Islam dan sains memiliki titik temu, namun darimana dan bagaimana memulainya serta metodologi yang digunakan masing-masing memiliki pandangan sendiri.

  Kuntowijoyo, misalnya. Beliau menggunakan istilah objektifikasi Islam. Awalnya istilah ini digunakan sebagai pisau analisis dalam melihat perkembangan politik aliran di Indonesia. Menurutnya objektifikasi adalah memandang sesuatu secara objektif dan disebutnya sebagai jalan tengah bagi Islam, agama-agama, dan aliran pemikiran politik lainnya. Ada tiga hal yang digunakannya dalam melihat objektifikasi Islam ini yaitu (1) artikulasi politik hendaknya dikemukakan melalui kategori-kategori objektif, (2) pengakuan penuh kepada keberadaan segala sesuatu yang ada secara objektif, dan (3) tidak berpikir kawan lawan, melainkan pada permasalahan bersama.[9]

  Relevansinya dengan ide relasi sains dan Islam adalah bahwa tetap mengedepankan objektifitas dalam melangkah, meskipun ada simbol agama di situ. Dan pemikirannya yang ketigalah yang menurut saya perlu menjadi titik perhatian dalam pengembangan relasi sains atau pengetahuan dalam Islam. Pengembangan pengetahuan dalam Islam tidaklah memandang bahwa pengetahuan di luar Islam sebagai musuh yang harus dibasmi.

  Kemudian ada lagi Armahedi Mahzar. Beliau menawarkan lima langkah integralisasi strategis yang digunakan dalam mewujudkan apa yang ia sebut sebagai sains islami itu. Kelima langkah itu adalah (1) analisis struktur internal sains, (2) analisis dampak eksternal negatif sains, (3) analasis kritis fondasional sains, (4) reorientasi holistik paradigma sains, dan (5) integralisasi islami paradigma sains.[10]

  

Psikologi dan Isu-isu Kontemporer

Umumnya para pakar psikologi sepakat bahwa awal dari berdirinya ilmu psikologi modern adalah saat Wilhelm Wundt mendirikan laboratorium psikologi yang pertama di Universitas Leipzig, Jerman tahun 1879. kemudian Ivan Pavlov melakukan hal serupa di Rusia. Sejak saat itu kajian psikologi mulai menjadi kajian yang dilakukan dengan metode eksperimental.

  Dalam perkembangannya psikologi menjelajah berbagai macam dimensi, dari mulai kajian pada proses-proses mental kejiwaan manusia, menganalisis perilaku manusia yang tampak, proses pembelajaran, dan hingg kepada kajian-kajian transendensi diri dan spiritualitas pada diri manusia.

Semua kajian tersebut terus menerus mengalami proses verifikasi dan pencarian hal-hal baru yang sebelumnya dianggap tidak masuk dalam wadah kajian psikologi. Jika di awal-awal kemunculannya perhatian psikologi pada proses mental yang terjadi pada jiwa manusia, maka kemudian pandangan tesebut tidak lagi begitu mendominasi.

  Dengan mapannya aliran behavioristik yang empiris, objektif dan selalu melakukan eksperimentasi, menjadikan bahasan psikologi kemudian fokus pada kajian perilaku yang tampak pada diri manusia saja (overt behavior). Ini yang ditekankan oleh Watson bahwa yang dimaksud psikologi adalah:

“…sebuah cabang ilmu kealaman yang eksperimental dan murni objektif. Tujuannya adalah untuk meramalkan dan mengontrol tingkah laku…Tampaknya sudah saatnya psikologi harus membuang semua referensi atau kaitan dengan kesadaran, dan tidak perlu memperdayakan diri sendiri dengan cara berfikir yang beranggapan bahwa objek pengamatannya ialah keadaan-keadaan mental.”[11]



  Saat inipun pandangan behavioristik masih tetap mapan dan dikaji di kampus-kampus. Namun ada semacam trend yang marak di penghujung abad 20 lalu mengenai psikologi. Era posmodern yang menggelayuti dunia di medio abad 20 kemarin itu kemudian membangkitkan semangat untuk kembali melakukan bahasan ulang mengenai psikologi.

Daniel Goleman, misalnya, yang memperkenalkan kecerdasan emosi yang kemudian secara generik disebut sebagai EQ, sebagai sebuah counter terhadap konsep kecerdasan umum manusia yang dikenal dengan IQ.[12] Juga muncul istilah kecerdasan spiritual yang disebut SQ oleh sepasang suami-isteri Danah Zohar dan Ian Marshal, kemudian konsep ketabahan (adversity quotient/AQ) yang ditulis Paul Stoltz dan sebagainya.

  Gagasan-gagasan baru semacam itu yang muncul dalam ranah studi psikologi. Namun gagasan bahwa psikologi merambah diskursus spiritualitas menjadi bahasan yang juga menarik.[13] Victor Frankl menganggap bahwa spiritualitas merupakan salah satu determinan eksistensi manusia selain kebebasan (freedom) dan tanggung jawab (responsibility).[14] Dari pemikiran semacam inilah yang kemudian menarik minat penggiat psikologi transpersonal dalam mengkaji psikologi melalui perspektif spiritualitas ini.

  

Tawaran Islam dalam Studi Psikologi

Perkembangan psikologi yang begitu cepat juga masuk dan mendapat respon dari mahasiswa Islam. Ketika, kemudian, banyak orang Islam yang mempelajari ilmu psikologi, tentu saja mereka akan bertemu dengan terma-terma dan konsep-konsep yang dikembangkan oleh para teoritikus psikologi Barat. Persepsi para mahasiswa dan psikolog muslim terhadap psikologi Barat, menurut Malik Badri, bisa dilihat ke dalam tiga fase.[15] Fase pertama disebut infantuasi, yaitu saat mereka tergila-gila dengan teori dan teknik psikologi yang begitu memikat. Fase kedua disebut rekonsiliasi. Pada fase ini mereka mulai mencocokan dengan apa yang ada dalam alquran dan khazanah klasik Islam, tapi masih pada asumsi bahwa keduanya tidak bertentangan. Fase ketiga disebut emansipasi. Fase ini mereka sudah mulai kritis terhadap teori psikologi dan berusaha menggali konsep-konsep psikologi yang ada dalam Alquran.

Dalam memandang konsep dan filsafat tentang manusia, maka tak lepas dari pandangan Islam sendiri tentang manusia. Dalam Islam, manusia memang makhluk yang memiliki dimensi-dimensi yang kompleks. Manusia dimanapun dan beragama apapun pasti tersusun dari jasad dan ruh. Jasad diartikan sebagai tubuh fisik, dan ruh sebagai kekuatan yang berasal dari Allah yang ditiupkan ke jasad manusia saat berusia 120 hari.

Menurut Mujib,[16] dalam Psikologi Islam manusia terstruktur dari jasmani dan ruhani. Ruh bukan hanya sekedar spirit yang bersifat aradh (accident), tapi satu jauhar (substance) yang dapat bereksistensi dengan sendirinya di alam ruhani. Sinergi antara jasmani dan ruhani menjadikan nafsani yang tumbuh sejak usia empat bulan dalam alam kandungan. Struktur nafsani ini terbagi atas tiga bagian yaitu kalbu, akal dan nafsu. Integrasi ketiga jenis nafsani ini menimbulkan apa yang disebut dengan kepribadian.

Selain itu dikenal pula konsep tentang fitrah. Per definisi, banyak pakar yang mengartikan tentang fitrah. Quraish Shihab mengartikan fitrah sebagai unsur, sistem dan tata kerja yang diciptakan Allah pada makhluk sejak awal kejadiannya sehingga menjadi bawaannya.[17] Sejak asal kejadiannya manusia telah membawa potensi keberagamaan yang benar yang diartikan para ulama dengan tauhid. Ini bisa dibaca pada QS Arrum:30 yang artinya:

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (yang benar). Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atasnya (fitrah itu). Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.



Imam Nawawi mendefinisikan fitrah sebagai kondisi yang belum pasti (unconfirmed state) yang terjadi sampai seorang individu menyatakan secara sadar keimanannya. Sementara menurut Abu Haitam fitrah berarti bahwa manusia yang dilahirkan dengan memiliki kebaikan atau ketidakbaikan (prosperous or unprosperous) yang berhubungan dengan jiwa. Ia mendasarkannya pada hadits yang cukup populer, “setiap orang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka orangtuanya yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi”. [18]

Al Qurtubi mendukung pandangan positif tentang fitrah dengan menggunakan analogi mengenai hewan yang secara fisik tidak cacat untuk menggambarkan bahwa, hanya karena hewan dilahirkan tidak lengkap, sementara manusia dilahirkan dengan kapasitas yang tanpa cacat, sehingga manusia dapat menerima kebenaran. [19]

Konsep fitrah sebagai konsep ketuhanan yang orisinal, tidak dengan begitu saja berkonotasi menerima tindakan yang baik dan benar secara pasif. Namun dengan kecenderungan yang aktif dan predisposisi bawaan untuk mengetahui Allah, tunduk kepada-Nya, dan beramal soleh. Ini merupakan kecenderungan alami manusia dalam meniadakan faktor-faktor yang berlawanan. Walaupun semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, pengaruh lingkungan menentukan juga. Orang tua mungkin mempengaruhi agama anaknya dengan menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Jika tidak ada pengaruh yang merugikan, anak akan secara terus-menerus memunculkan fitrahnya sebagai hakikat kebenarannya. 

Selain itu ada pula konsep tentang nafs, akal, dan qalbu. Sebagaimana dijelaskan Mujib di atas ketiganya ini merupakan sistem nafsani manusia yang akan membentuk kepribadian. Menurut Quraish Shihab, kata nafs dalam konteks pembicaraan tentang manusia menuju kepada sisi dalam manusia yang berpotensi baik atau buruk. Kata nafs memang memiliki banyak arti. Dalam Alquran kata nafs digunakan untuk menyebut diri seseorang, diri Tuhan, person sesuatu, roh, jiwa, totalitas manusia dan sisi dalam manusia yang melahirkan tingkah laku.

Nafs secara bahasa berarti ruh, jiwa, ego, diri (self), kehidupan, person, hati atau ingatan. Walaupun beberapa ilmuwan mengklasifikasikan nafs hingga 7 tahapan,[20] ada kesepakatan di kalangan ulama bahwa dalam Alquran Allah menjelaskan sedikitnya 3 jenis utama nafs. Urutan dari yang terburuk hingga yang terbaik adalah Nafs al-Ammârah Bissu’ (Nafs yang mendorong kepada kejahatan/keburukan), Nafs al-Lawwâmah (Nafs yang tercela) dan Nafs al-Mutma’innah (Nafs yang membawa kedamaian).

Sementara kata akal tidak pernah disebut dalam Alquran selain dalam bentuk kata kerja, baik kata kerja saat sekarang (mudlari’) atau masa lampau (madli). Kata akal dalam derivasinya ada sebanyak 48 kali sebutan di Alquran. Secara jasmaniah ia berkedudukan di otak, memiliki daya kognisi, dengan potensi bersifat argumentatif (istidhlaliah) dan logis (aqliah), yang apabila mendominasi jiwa manusia maka akan menimbulkan kepribadian yang labil (al-nafs al-lawwamah). Semenatara qalbu secara jasmaniah berkedudukan di jantung, memiliki daya emosi, potensinya bersifat cita rasa (dzawqiyah) dan intuitif (hadsiah), yang apabila mendominasi jiwa manusia maka menimbulkan kepribadian yang tenang (al-nafs al-muthmainnah).[21]

Ada beberapa pandangan khas mengenai Psikologi Islam ini. Pada tahun 1997 di Universitas Darul Ulum, Jombang sempat diadakan acara Dialog Nasional Pakar Psikologi Islam yang menyepakati bahwa salah satu visi Psikologi Islam adalah menempatkannya sebagai mazhab kelima psikologi setelah psikoanalisis, behavioristik, humanistik, dan transpersonal. Karena memposisikan diri sebagai salah satu aliran atau mazhab, maka perlu ada beberapa pandangan khas mengenai psikologi Islam.[22]

Pertama, mempercayai bahwa secara alamiah manusia itu positif (fithrah), baik secara jasadi, nafsani (kognitif dan afektif) maupun ruhani (spiritual). Kedua, mengakui bahwa salah satu komponen terpenting manusia adalah qalbu. Perilaku manusia bergantung pada qalbunya. Disamping jasad, akal, manusia memiliki qalbu. Dengannya manusia dapat mengetahui sesuatu (di luar nalar), berkecenderungan kepada yang benar dan bukan yang salah (termasuk memiliki kebijaksanaan, kesabaran), dan memiliki kekuatan mempengaruhi benda dan peristiwa. Pandangan Psikologi Islam tentang qalbu termasuk yang khas dan berbeda bila dibandingkan dengan psikologi barat yang hampir selalu menjelaskan sesuatu dengan otak. Ketiga, mempercayai bahwa arah pergerakan hidup manusia secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu taqwa dan fujur. Manusia diciptakan dalam keadaan positif dan ia dapat bergerak ke arah taqwa. Bila manusia berjalan lurus antara fitrah dan Allah, maka ia akan menjadi taqwa (sehat, selamat). Bila tidak lurus antara fithrah dan Allah, maka ia akan berjalan ke pilihan yang sesat (fujur). Secara fithrah manusia diciptakan dengan penuh cinta, memiliki cinta, namun ia dapat berkembang ke arah agresi. Tugas Psikologi Islam adalah agar manusia selalu lurus dengan fithrahnya.

Keempat, mempercayai bahwa manusia adalah unik. Quraish Shihab menyebutnya sebagai khalqan akhar. Beliau merujuk pada dua ayat dalam Alquran yaitu QS 17:21 dan QS 6:165. Kelima, psikologi islamdibangun berdasarkan nila tertentu, bukan netral etik. Gagasan tentang ilmu yang netral etik adalah khayalan belaka, seperti dikemukakan oleh Gunnar Myrdal. Setiap ilmu berangkat dari nilai-nilai dan mengembangkan nilai-nilai. 

Kalau kita meniliki lebih jauh lagi, memang kajian psikologi selama ini seperti kehilangan ruhnya. Kalau kata Malik Badri, a psychology without soul studying a man without soul. Selama ini dimensi dalam ilmu psikologi yang hanya menekankan pada dimensi ragawi (fisik-biologis), jiwa (psikologis), dan lingkungan (sosiokultural). Ini terasa kurang begitu mengena dalam meneropong manusia sebagai makhluk yang memiliki kompleksitas. Sehingga dalam kajian Psikologi Islam ditambahlah dengan dimensi ruhani (spiritual). Bahkan pada tahun 1984, Organisasi Kesehatan se-Dunia (WHO) telah menambahkan satu dimensi lagi untuk melihat orang sehat yaitu dimensi spiritual. Oleh American Psychiatric Association ini diadopsi dengan paradigma pendekatan bio-psycho-socio-spiritual.[23]


Konsep Psikologi Islami: Paradigma Modern atau Turats Islam Murni?

Pergulatan dalam pengembangan psikologi Islam masih terus terasa hingga sekarang. Memang sudah banyak forum ilmiah membicarakan hal ini. Paling tidak –untuk kasus Indonesia- ada dua kelompok yang mencoba membangun konsep psikologi Islam ini.

  Kelompok pertama adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi dan kemudian bersenutuhan dengan konsep-konsep Islam mengenai psikologi. Di samping adanya ketidakpuasan terhadap bahasan psikologi yang dianggap terlalu sekularistik dan menafikan kondisi kejiwaan hakiki manusia. Untuk menyebut beberapa nama pada kelompok ini antara lain seperti Hanna Djumhana Bastaman, Fuad Nashori, Djamaludin Ancok, Subandi, dan kelompok kajian di Yayasan Insan Kamil Yogyakarta. Umumnya mereka menggunakan terma psikologi islami dengan alasan bahwa psikologi modern yang ada tetap digunakan sebagai pisau analisis, namun dimasukkan pandangan-pandangan Islam tentang psikologi.

  Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang mencoba menggali khasanah klasik Islam (at-turats al-islami) untuk pengembangan keilmuan psikologi Islam. Misalnya, Abdul Mujib atau Achmad Mubarok. Keduanya bukanlah psikolog dan tidak memiliki latar belakang pendidikan psikologi, namun memiliki akses terhadap literatur-literatur berbahasa Arab yang di situ terhampar pemikiran-pemikiran cendekiawan muslim klasik yang bersinggungan dengan psikologi, semacam Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Miskawaih dsb. Mereka menggunakan istilah psikologi Islam dengan alasan mengambil sumber langsung dari khasanah klasik Islam dan kemudian mengkontekstualisasikan dengan pandangan psikologi modern. Umumnya mereka yang berlatar pendidikan dari kampus-kampus yang memiliki akses terhadap literatur Arab, semacam IAIN yang memiliki kecenderungan semacam ini.

  Khasanah klasik Islam sering juga disebut sebagai turats Islam. Dalam buku At-Turats Wa at-Tajdid, Hasan Hanafie mengatakan bahwa turats dapat dinisbahkan kepada dua hal. Pertama, turats Islam adalah kumpulan kitab-kitab dan manuskrip yang tersimpan dalam perpustakaan, gudang, masjid-masjid maupun museum. Di sini, turats berbentuk material yaitu turats tertulis, tersimpan dan tercetak dalam bentuk kitab. Namun, menurutnya lagi, ada bentuk lain dari turats yang bersifat immaterial, yaitu warisan kejiwaan dan adat-istiadat yang telah tertanam dalam jiwa masyarakat.[24]

Secara lebih maju, Aisyah Abdurrahman (yang terkenal dengan nama samaran Bintu Syathi—putri pesisir), dalam bukunya Turatsuna Baina Madli wa Hadlir mengatakan bahwa kita tidak dapat membatasi lingkup turats Islam pada zaman dan wilayah tertentu. Karena turats Islam mencakup seluruh warisan peradaban kuno kita, di sepanjang zaman dan tempat, maka, tentu saja warisan kebudayaan Mesir kuno yang tertulis di atas kertas-kertas papirus adalah termasuk turats Islam pula. Demikian pula halnya peninggalan kerajaan Babylonia, Asyur, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib dan wilayah-wilayah lainnya. Hal itu, menurut Aisyah Abdurrhaman, karena seluruh penduduk wilayah tersebut telah memeluk Islam, maka secara otomatis masa lampau mereka menjadi milik Islam pula.[25]

  Dalam kajian-kajian psikologi, turats Islam yang berupa manuskrip tulisan dari cendekiawan muslim klasik cukup banyak, baik yang berupa konsep yang masih potensi maupun yang manifest. Misalnya, konsep perkembangan moral dan rasio seseorang bisa dibaca dalam karya klasik Ibn Thufail yang berjudul Hayy ibn Yaqzhan. Atau konsep-konsep umum mengenai nafs, qalb, atau akal yang dikemukakan oleh tokoh semacam al-Ghazali, Ibn Miskwaih, Ibnul Qoyyim al-Jauzi, bahkan pada konsep tentang tabir mimpi yang pernah dibahas oleh Ibn Sirrin jauh sebelum Freud mengemukakan teorinya tentang analisis mimpi.[26]

  Turats Islam ini bisa menjadi sumber kajian psikologi dalam perspektif Islam, tinggal bagaimana mengkonseptualisasikan dan mengkontekstualisasikannya dengan kondisi saat sekarang ini. Sayangnya literatur mereka yang menggunakan bahasa Arab belum banyak yang mengakses, justru oleh mereka kaum muslim yang belajar psikologi, khususnya di Indonesia ini.

  Dua model pengembangan ini sebenarnya masih tetap perlu dilakukan, meskipun kelemahan-kelemahan fundamental tetap ada. Jika terlalu memfokuskan pada pendekatan modern kemudian melabelkannya dengan Islam, maka yang terjadi adalah bukan muncul suatu ilmu, melainkan hanya menempel-nempelkan yang dianggap cocok (labeling). Apabila ini yang dilakukan maka akan sangat mudah goyah karena fondasinya tidak kuat.

  Sedangkan jika turats Islam yang belum dikonseptualisasi dan dikontekstualisasikan akan sulit teraplikasi di zaman sekarang ini. Selain konsep-konsep yang ada adalah konsep filosofis, juga kondisi umat manusia pada abad pertengahan tentu memiliki karakteristik yang berbeda dengan umat manusia sekarang ini.

  Lalu apakah model integralisasi model Faruqi yang dilakukan? Memang banyak tawaran, tinggal mana yang kiranya pas dan mampu diaplikasikan dalam kerangka teoritis akademis maupun aplikasi pragmatis. Pemahaman dan penguasaan terhadap keilmuan modern kontemporer dari Barat bukan suatu hal yang tidak perlu dilakukan. Namun juga tidak kemudian menerima apa adanya (taken for granted) terhadap model-model pemikiran mereka. Langkah kritis terhadap pemikiran mereka perlu dilakukan. Sementara penguasaan turats Islam dijadikan sebagai fondasi pemikiran. Kemudian turats Islam tersebut dikaji, dikritisi, dikonspetualisasi dan dikontekstualisasikan. Tak tertutup kemungkinan melakukan sebuah studi komparasi antara pemikiran-pemikiran Barat tentang psikologi dengan pemikiran-pemikiran yang berasal dari turats Islam.



Penutup

Memang bukan pekerjaan mudah dalam mewujudkan sebuah ilmu pengetahuan yang dapat diterima secara luas (broadly acceptable). Freud saja konsepnya masih terus menerus dikritik dan dianggap tidak memenuhi kriteria ilmu pengetahuan oleh beberapa pihak. Namun inilah yang menjadi sasaran kritik saat ini. Hegemoni pengetahuan yang dikembangkan Barat memang cenderung kaku dan prosedural. Padahal fitrah ilmu pengetahuan itu adalah dinamis dan dalam kasus-kasus tertentu bisa jadi akan melawan kekakuan dan prosedur-prosedur yang disebut ilmiah.

Gagasan psikologi dengan mengambil perspektif kajian Islam menjadi hal yang masih terus dikembangkan. Dua model pengembangan yang ada sebagaimana disebutkan di atas masih perlu terus menerus diuji, sampai kemudian mana yang dianggap menjadi fondasi yang kuat dalam usaha pengembangannya.

  Turats Islam dalam hal ini menjadi sebuah keniscayaan yang perlu dijalani. Latar belakang historis perkembangan pengetahuan dunia yang pernah dilakukan umat Islam menjadi bukti bahwa kita tidak boleh berpaling darinya. Dengan melakukan konseptualisasi dan kontekstualisasi turats Islam akan menjadikan khasanah Islam klasik yang tersimpan dalam kitab-kitab literatur Arab dan historisitas kehidupan masyarakat Islam masa lalu bisa menjadi pisau analisis yang perlu dilakukan. Wallahu a’lam bi ashshawwab.


Catatan Akhir:


[1] Moeflich Hasbullah (ed.), Gagasan dan Perdebatan Islamisasi Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: IIIT-I, LSAF, IRIS, Cidesindo, 2000), halaman xxx.

[2] Lihat dalam kertas kerja Zainal Abidin Bagir, Islamisasi Sains atau Objektifikasi Islam, disampaikan dalam seminar epistemologi Islam IIIT Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2001 di Universitas Paramadina, Jakarta.
[3] Lihat Leif Stenberg, “The Islamization of Science or the Marginalization of Islam:The Positions of Seyyed Hossein Nasr and Ziauddin Sardar” dalam http://www.hf.uib.no/instituter/smi/paj/Stenberg.html Ini merupakan cuplikan dari judul bukunya yang berjudul The Islamization of Science. Four Muslim Positions Developing an Islamic Modernity (Stockholm: Almqvist & Wiksell International, 1996).

[4] Beliau adalah ilmuwan AS kelahiran Palestina. Langkah-langlah islamisasi yang disusunnya terdiri dari 12 langkah dan dapat dibaca di bukunya yang berjudul Islamisasi Pengetahuan (Bandung: Pustaka Salman, 1984). Buku tersebut merupakan rangkuman dari forum simposium internasional tentang islamisasi pengetahuan yang diadakan di Islamabad, Pakistan tahun 1981.

[5] Langkah-langkah tersebut adalah (1) penguasaan disiplin ilmu modern: penguraian kategoris, (2) survei disiplin ilmu, (3) penguasaan khasanah Islam: sebuah antologi, (4) penguasaan khasanah ilmiah Islam tahap analisa, (5) penentuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu, (6) penilaian kritis terhadap disiplin ilmu modern: tingkat perkembangannya di masa kini, (7) penilaian kritis terhadap khasanah Islam: tingkat perkembangannya masa kini, (8) survei permasalahan yang dihadapi umat Islam, (9) survei permsalahan yang dihadapi umat manusia, (10) analisa kretaif dan sintesa, (11) penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam: buku-buku daras tingkat universitas, dan (12) penyebarluasan ilmu-ilmu yang telah diislamisasikan. Terlihat bahwa Faruqi mencoba melakukan sebuah proses integralisai deduktif. Ini yang membedakannya dengan Ziauddin Sardar yang mencoba melihatnya murni dari sumber Islam an sich. Oleh Sardar fondasinya adalah dengan mendasarkan pada epistemologi Islam sebagai sebuah kerangka pedoman mutlak. Lengkapnya dapat dibaca buku beliau, Rekayasa Masa Depan Islam (Bandung: Mizan)

[6] Lihat Taha Jabir al Alwani, The Islamization of Knowledge: Yesterday and Today, (Herndon, USA: IIIT, 1995). Buku ini berisikan mengenai diskursus tentang islamisasi pengetahuan berikut dengan tujuan adanya islamisasi pengetahuan.

[7] Dapat dilihat juga Imad al Din Khalil, Madkhal ila Islamiyat al Ma’rifah, (Herndon, USA: IIIT, 1991) halaman 15, dan Abu al Qasim Hajj Hammad, Manhajiyat al Quran al Ma’rifiyah, (Herndon, USA: IIIT, 1991) halaman 19.

[8] Dapat dilihat pada kertas kerja Armahedi Mahzar, Menuju Sains Islami di Masa Depan: Langkah-langkah Strategis Integralisasi, yang disampaikan dalam seminar epistemologi Islam IIIT Indonesia, 15 Agustus 2002 di Universitas Paramadina Jakarta. Beliau menwarkan lima langkah integralisasi agar muncul apa yang disebut sebagai sains islami.

[9] Kuntowijoyo, Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas, (Bandung: Mizan, 2002) halaman 213.

[10] Op.Cit., Armahedi Mahzar, halaman 2-13

[11] Lihat J.P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, terjemahan DR Kartini Kartono, (Jakarta: Rajawali Pres, 2001), halaman 54.

[12] Istilah EQ memang cenderung salah kaprah. Huruf Q yang merupakan singkatan dari quotient dalam konsep IQ adalah angka pembagi yang diperoleh individu setelah mengikuti tes kecerdasan. Konsepnya adalah bahwa IQ hasil dari pembagi antara usia mental (mental age/MA) dan usia kronologis (chronological age/CA). Sementara kecerdasan emosional hingga saat ini tidak ada tes semacam tes kecerdasan seperti IQ. Begitu juga munculnya istilah Spiritual Quotient (SQ). Dalam pandangan saya ini adalah sebuah usaha mendudukkan secara sejajar dengan konsep IQ yang sudah terlebih dahulu mapan, atau simbolisasi yang akan mudah dikenal dan diingat oleh orang awam sekalipun.

[13] Beberapa buku yang penulis ketahui dalam isu ini misalnya buku Robert Frager, Hati, Diri dan Jiwa (Jakarta: Serambi, 2002), Inayat Khan, Dimensi Spiritual Psikologi (Jakarta: Pustaka Hidayah, 2000) atau buku-buku yang bersinggungan dengan sufisme dan psikologi. Memang ada catatan-catatan penting berkaitan dengan pendefinisian spiritualitas ini dalam pengkajian di psikologi.

[14] Lihat Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) halaman 191-200.

[15] Dapat dilihat dalam makalah Achmad Mubarok Jiwa Manusia: Perspektif Psikologi Islam dan Psikologi Modern, disampaikan dalam diskusi serial Psikologi Islam di IIIT Indonesia pada 11 April 2002. Malik Badri juga sempat mengatakan sekarang telah terjadi amerikanisasi psikologi. Lihat paper beliau Islamic Psychology: Its What, Why, How and Who. Paper ini dikirimkan pada saat Simposium Nasional Psikologi Islam 2001 di Unisba, Bandung, 22 Juli 2001.

[16] Lihat Abdul Mujib, Fitrah: Antara Potensi dan Implikasi Psikologis, makalah yang disampaikan dalam diskusi serial Psikologi Islam di IIIT-I, 7 Mei 2002. Lihat juga buku beliau Fitrah dan Kepribadian Islam: Sebuah Pendekatan Psikologis, (Jakarta: Darul Falah, 1999).

[17] Lihat M. Thoyibi dan M. Ngemron (ed.), Psikologi Islam, (Surakarta: UMS Press, 1996), halaman 32. Buku ini merupakan kumpulan kertas kerja yang disampaikan pada acara Simposium Nasional Psikologi Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 11-13 November 1994.

[18] Lihat artikel Yasien Muhammad, Fitrah: Inborn Natural Predisposition, http://www.angelfire.com/al/islamic_psychology

[19] Lihat artikel Yasien Muhammad, Ibn Taymiyah’s Views on Fitrah, www.angelfire.com/al/islamic_psychology 

[20] Robert Frager memperkenalkan tujuh tingkatan nafs. Ketujuh nafs itu adalah nafs tirani, nafs penuh penyesalan, nafs yang terilhami, nafs yang tenteram, nafs yang ridha, nafs yang diridhai Tuhan dan nafs yng suci. Lihat Frager, Hati, Diri, dan Jiwa, halaman 90-127.

[21] Op. cit., Abdul Mujib

[22] Lihat H. Fuad Nashori, Mimpi Nubuwat: Menetaskan Mimpi yang Benar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), halaman 133-138.

[23] Lihat buku Prof. DR. dr. H. Dadang Hawari, Dimensi Religi dalam Praktek Psikiatri dan Psikologi, (Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2002), halaman 5.

[24] Lihat dalam artikel Abdul Hayyie al Kattani, Rekayasa Masa Depan Islam: Dengan Revitalisasi Warisan Klasik Islam (Turats) Sebaga Illustrasi,dalam http://www.kmnu.org/ 

[25] Ibid

[26] Untuk studi mendalam ada buku yang mencoba menelusuri pemikiran-pemikiran mereka dengan judul ‘Ilm an-Nafs fi at-Turats al-Islami. Buku ini berupa kumpulan tulisan dari beberapa cendekiawan dan ilmuwan tentang psikologi dengan jumlah tiga jilid dan diterbitkan di Mesir oleh IIIT Mesir tahun 1996. kemudian adalagi buku dengan judul Abhats Nadwat ‘Ilm an-Nafs yang juga berupa kumpulan tulisan dan diterbitkan pula oleh IIIT Mesir tahun 1989. Buku terbaru Dr ‘Utsman Najati juga mencoba membuat kodifikasi pandangan filosof muslim terhadap jiwa manusia dengan judul Jiwa dalam Pandangan Filosof Muslim (Jakarta: Pustaka Hidayah, 2002) yang intinya juga melakukan kajian terhadap turats Islam.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


Sejarah Terbentuknya Nahdlatul Ulama'

Sebagai “kebangkitan kaum ulama”, Nahdlatul Ulama berdiri untuk mempertahankan kehidupan keagamaan berdasarkan empat mazhab, tapi juga untuk membendung sikap kaku kaum Wahabi.

Begitu Perang Dunia I berakhir pada 1918, Kesultanan Turki Usmani di Turki guncang. Sementara kekuasaan sultan – yang meneruskan tradisi kekhalifahan Islam di seluruh dunia – mulai dipersoalkan oleh kaum nasionalis Turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. Akhirnya, pada 1922, Majelis Rakyat Turki menghapus kekuasaan Sultan Abdul Majid dan menjadikan Turki sebagai republik. Dan dua tahun kemudian Majelis menghapuskan lembaga khilafat.
Perkembangan politik di Turki tersebut ternyata cukup bikin bingung dunia Islam. Ada di antara para pemimpin Islam yang kemudian mulai berpikir untuk membentuk khilafat baru. Termasuk kaum muslimin Indonesia, yang merasa ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. Saat itu, pada 1924, kebetulan Mesir sedang mempersiapkan sebuah muktamar tentang masalah khilafat tersebut.
Untuk mengantisipasi diselenggarakannya kongres tersebut, pada 4 Oktober 1924 sejumlah ormas Islam membentuk Komite Khilafat di Surabaya. Komite itu diketuai oleh Wondoamiseno (Sarekat Islam), dengan K.H.A. Wahab Chasbullah (kalangan pesantren) sebagai wakil. Dalam Kongres Al-Islam III di Surabaya, Desember 1924, antara lain diputuskan untuk mengirim delegasi ke Kongres Khilafat di Kairo, yang beranggotakan Suryopranoto (Sarekat Islam), A.R. Fachruddin (Muhammadiyah), dan K.H. Wahab Chasbullah (pesantren).
Ternyata Kongres Khilafat di Kairo ditunda, karena perhatian umat Islam seluruh dunia tertuju pada perkembangan di Hijaz (kini Arab Saudi) ketika Ibnu Saud – yang kemudian menjadi raja – mengambil alih kekuasaan Syarif Husein. Berkolaborasi dengan para ulama Wahabi, pemerintahan baru di Hijaz mulai melakukan pembersihan terhadap praktik beragama yang dianggap tak sesuai dengan paham Wahabi, paham yang menganggap praktik-praktik kaum tradisionalis yang tidak tertera dalam Al-Quran dan hadis adalah bid’ah (lihat Kisah Utama Alkisah No. 16/2005). Di Indonesia, gerakan Wahabi itu di satu pihak mendapat sambutan baik dari kalangan Islam modernis, tapi di lain pihak ditolak oleh kalangan kiai dan pesantren.
Pada 21-27 Agustus 1925, digelar Kongres Al-Islam IV di Yogyakarta. Salah satu agendanya ialah membahas undangan Raja Ibnu Saud kepada umat Islam Indonesia untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah. Undangan itu juga dibahas dalam Kongres Al-Islam V di Bandung, 5 Februari 1926. Dalam kedua kongres tersebut, kaum muslim modernis, seperti Muhammadiyah dan Sarekat Islam, sangat mendominasi.
Bahkan sebelumnya, 8-10 Januari 1926, mereka juga sudah menggelar pertemuan tersendiri. Dalam pertemuan tersebut diputuskan mengirim H.O.S. Tjokroaminoto (Sarekat Islam) dan K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah) untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah. Keputusan itu kemudian diperkuat dalam Kongres Al-Islam V di Bandung.

Dalailul Khayrat
K.H.A. Wahab Chasbullah, yang mewakili komunitas kiai dan pesantren, seperti tersingkir dari arena kongres. Beberapa usul yang ia ajukan berdasarkan aspirasi kaum tradisionalis tidak mendapat tanggapan. Begitu pula saran agar Raja Ibnu Saud menghormati tradisi keislaman sebagaimana tercantum dalam kitab Dalailul Khayrat, sepertinya tidak digubris.
Akhirnya, Kiai Wahab dan tiga santrinya meninggalkan arena kongres. Mereka lalu menyelenggarakan pertemuan dengan para ulama di Surabaya. Dalam pertemuan-pertemuan seperti itu, Kiai Wahab tak jemu-jemunya menyodorkan gagasan perlunya membangun sebuah jam’iyah (perkumpulan) kepada para ulama, termasuk kepada gurunya, K.H. Hasjim Asj’ari. Namun, Kiai Hasjim tidak serta merta menerima dan merestui ide tersebut, sebelum melakukan shalat Istikharah selama beberapa bulan.
Dalam pada itu diam-diam Kiai Cholil dari Bangkalan mengamati perkembangan tersebut. Kiai Cholil adalah guru Kiai Hasjim dan Kiai Wahab. Suatu hari ia memanggil seorang santri yang juga masih cucunya, As’ad Syamsul Arifin, yang ketika itu baru berusia 27 tahun. “Saat ini Kiai Hasjim sedang resah. Antarkan dan berikan tongkat ini kepadanya,” kata Kiai Cholil sambil menyerahkan sebatang tongkat. “Baik, Kiai,” jawab As’ad, yang kelak juga menjadi ulama besar.
Lalu Kiai Cholil berpesan kepada cucunya itu, “Bacakanlah ayat-ayat ini kepada Kiai Hasjim: Wama tilka biyaminika ya Musa. Qala hiya ‘ashaya atawakka’u ‘alaiha wa ahusysyu biha ‘ala ghanami awliya fiha ma’aribu ukhra. Qala alqiha ya Musa. Faalqaha faidza hiya hayyatun tas’a. Qala khudzha wala takhaf sanu’iduhi siratahal ula. Wadhmum yadaka ila janahika tahruj baidha’a min ghairi su’in ayatan ukhra. Linuriyaka min ayatinal kubra.” (QS 20: 17-23). Ayat-ayat tersebut mengungkapkan kualitas kepemimpinan Nabi Musa.
Artinya, “Apakah yang di tangan kananmu, hai Musa?” Jawab Musa, “Ini tongkatku, aku bertelekan padanya, dan aku pukul untuk kambingku, dan ada lagi manfaat yang lain.” Allah berfirman, “Lemparkanlah tongkat itu!” Lalu dilemparkannyalah tongkat itu. Maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat. Allah berfirman, “Peganglah ia dan jangan takut. Kami akan mengembalikannya kepada keadaan semula. Kepitkanlah tangan ke ketiakmu, niscaya ia menjadi putih cemerlang tanpa cacat sebagai mu’jizat, untuk Kami perlihatkan kepadamu sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami yang sangat besar.”
Maka As’ad pun segera menuju ke Pesantren Tebuireng, kediaman Kiai Hasjim. “Kiai, saya diutus oleh Kiai Cholil untuk menyerahkan tongkat ini kepada Kiai,” kata As’ad sambil mengulurkan sebatang tongkat. Kiai Hasjim menerimanya dengan penuh khidmat. “Ada lagi yang hendak engkau sampaikan?” tanya Kiai Hasjim.
“Ada, Kiai,” jawab As’ad, kemudian membacakan ayat-ayat yang disampaikan oleh Kiai Cholil. Mendengar ayat-ayat itu, hati Kiai Hasjim tergetar. Matanya menerawang, mengenang wajah Kiai Cholil yang tua dan bijak. Ia menangkap isyarat, gurunya itu tidak keberatan jika ia dan teman-temannya mendirikan sebuah jam’iyah.
Sejak itu, keinginan untuk mendirikan jam’iyah semakin matang. Beberapa tahun kemudian, pemuda As’ad muncul lagi. “Kiai, saya diutus oleh Kiai Cholil untuk menyampaikan tasbih ini,” katanya. “Kiai juga diminta mengamalkan doa Ya Jabbar, Ya Qahhar setiap saat,” tambah As’ad. Sekali lagi, pesan gurunya itu diterima oleh Kiai Hasjim dengan penuh khidmat. Dan kini hatinya semakin mantap untuk mendirikan sebuah jam’iyah.

Empat Mazhab
Setahun kemudian, 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H, dalam sebuah pertemuan di rumah Kiai Wahab di Surabaya, yang dihadiri sejumlah ulama dari beberapa pesantren besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, para kiai sepuh sepakat mendirikan Komite Hijaz untuk mengantisipasi gerakan Wahabi, yang didukung secara politik oleh Raja Ibnu Saud. Pertemuan bersejarah itu memang dihadiri oleh beberapa ulama senior yang berpengaruh, seperti K.H. Hasjim Asj’ari, K.H. Bisri Sansuri (keduanya dari Jombang), K.H. Ridlwan Abdullah (Surabaya), K.H. Asnawi (Kudus), K.H. Ma’sum (Lasem), K.H. Nawawi (Pasuruan), K.H. Nahrowi (Malang), K.H. Alwi Abdul Aziz (Surabaya), dan lain-lain.
Pertemuan tersebut antara lain memutuskan, mengirim delegasi yang terdiri dari K.H. Wahab Hasbullah dan Syekh Ahmad Ghunaim Al-Mishri untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah sekaligus menemui Raja Ibnu Saud. Mereka membawa pesan para ulama agar Ibnu Saud menghormati ajaran mazhab empat dan memberikan kebebasan dalam menunaikan ibadah. Dalam jawaban tertulisnya, Ibnu Saud hanya menyatakan akan menjamin dan menghormati ajaran empat mazhab dan paham Ahlusunnah wal Jama’ah.
Pertemuan para ulama di Surabaya itu juga menyepakati pembentukan sebuah jam’iyah sebagai wadah para ulama dalam memimpin umat menuju terciptanya izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin). Jam’iyah itu diberi nama Nahdlatoel Oelama (kebangkitan kaum ulama), yang antara lain bertujuan membina masyarakat Islam berdasarkan paham Ahlusunnah wal Jama’ah. Pertemuan tersebut sebenarnya juga merupakan reaksi terhadap policy pemerintah Hindia Belanda yang membatasi umat Islam menunaikan ibadah haji.
Hal itu juga didasarkan pada pengalaman dakwah Walisanga, yang secara cerdas dan kreatif mengislamkan Nusantara tanpa gejolak – yang membedakan Nahdlatul Ulama dengan gerakan Islam modernis. Pada awal berdirinya, NU belum menetapkan anggaran dasar. Baru pada muktamar 1928, organisasi ini menetapkan anggaran dasar untuk mendapatkan pengakuan pemerintah Hindia Belanda. Belakangan, Nahdlatul Ulama menetapkan anutannya terhadap empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) demi kemaslahatan umat. Artinya, NU tampil sebagai pengawal kesinambungan tradisi dan ajaran empat mazhab dan akidah Ahlusunnah wal Jama’ah.
Nahdlatul Ulama berusaha mempertahankan otoritas ulama dalam menafsirkan ayat atau hadis dari “kecerobohan” penafsiran kaum muda yang mempertanyakan ajaran Islam – yang telah ditafsirkan para ulama salaf saleh (salafus shalih) – yang mereka pandang sudah mapan. Namun itu tidak berarti NU alergi terhadap pembaruan atau modernisme. Beberapa pemikiran Islam modernis juga diserap oleh Nahdlatul Ulama, khususnya berkaitan dengan sistem pendidikan dan kurikulum. Secara perlahan-lahan, madrasah NU juga mengajarkan ilmu umum, di samping pelajaran agama.
Ketika Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) – sebuah federasi longgar dari semua partai dan ormas Islam – terbentuk pada November 1945, NU dan Muhammadiyah menjadi dua pilar utamanya. Namun, menjelang pemilu pertama tahun 1955, NU keluar dari Masyumi dan mendeklarasikan diri sebagai partai Islam. Hasilnya mengejutkan, partai baru itu muncul sebagai pemenang ketiga setelah Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Masyumi.
Di awal Orde Baru tahun 1967, semua partai Islam, termasuk NU, dipaksa oleh pemerintah Soeharto untuk berfusi dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Merasa selalu tersingkirkan, terutama karena dominasi peran Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) – yang boleh dikata merupakan jelmaan Masyumi – maka dalam muktamar di Situbondo, Jawa Timur (1984), NU mundur dari PPP, bahkan kemudian menyatakan “kembali ke khitah 1926” alias tidak berpolitik.
Itu tak berarti NU tak berpolitik sama sekali. Sebab, “kembali ke khitah 1926” berarti juga konsolidasi besar-besaran – yang tiada lain juga merupakan langkah politik strategis. Keputusan yang sangat tepat itu belakangan ternyata klop dengan suasana politik paska reformasi tahun 1998 ketika demokrasi mulai mekar. Ketika itulah NU membentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan dalam pemilu yang cukup demokrasi, 7 Juni 1999, PKB berhasil leading debagai “lima besar.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


LOGIKA DAN PSKOLOGI ISLAM
  I.      PENDAHULUAN
Istilah psikologi Islam dipercayai lebih tepat digunakan dari pada istilah-istilah lain. Istilah yang di sebut terakhir ini dipandang memiliki jangkauan yang lebih luas. Bukan hanya pemikiran dan praktik yang berasal dari agama lain, tapi juga dari sumber-sumber lain  yang dapat diterima oleh atau sepanjang tidak bertentangan dengan pandangan dunia islam. Pandangan-pandangan yang berasal dari khazanah islam diambil sebagai dasar utama pengembangan psikologi Islam[1].
Pandangan dari pemikiran-pemikiran di luar Islam di terima bila sesuai dengan pandangan Islam. Sebagai contoh, pandangan bahwa perilaku manusia di pengaruhi lingkungannya, dapat diterima psikologi Islam bila telah di verifikasi oleh pandangan-pandangan Islam.[2]
Logika yang sedang kita pelajari adalah ilmu. Dalam bahasa Indonesia Ilmu seimbang artinya dengan ”science” dan dibedakan pemakaiannya secara jelas dengan kata ”pengetahuan . dengan kata lain ilmu dan pengetahuan mempunyai pengertian yang berbeda secara mendasar[3].

II.      PERMASALAHAN
Dari pemaparan diatas pemakalah mengambil beberapa permasalahan, yaitu sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Logika dan Psikologi Islam?
2.      Bagaimana Kegunaan Logika dan Psikologi Islam?
3.      Ada berapa Pembagian Logika dan Metode-metode Psikologi Islam?

III.      PEMBAHASAN
A.     Pengertian Logika dan Pskologi Islam
Dalam bab ini, pemakalah akan membahas secara singkat tentang pengertian logika dan psikologi Islam. Yang mana dalam pandangan-pandangan tokoh filosof terdahulu mempunyai pengertian yang berbeda-beda. Tetapi pada hakikatnya mempunyai tujuan yang sama. Yaitu, mengerti maksud dan tujuan dari kedua term tersebut.
1.      Pengertian Logika
Logika  brasal dari bahasa latin yaitu: logos yang artinya perkataan atau sabda[4]. Istilah lain yang digunakan sebagai gantinya adalah Mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja Nataqa yang berarti berkata atau berucap[5].
Logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah[6].
Logika adalah ilmu tentang pedoman (peraturan) yang dapat menegakkan pikiran dan menunjukkannya kepada kebenaran dalam lapangan yang tidak bisa di jamin kebenarannya.
2.      Pengertian Psikolgi Islam
Psikologi Isam adalah ilmu yang interpretif, yakni Ilmu yang mendasarkan langkah-langkah metodiknya pada upaya tuk memberikan makna terhadap esensi permasalahan.


B.     Kegunaan logika dan Psikologi Islam
1.      Kegunaan Logika.
Pertama, agar kita dapat membetulkan pemikiran diri kita sendiri.
Kedua, logika membantu manusia berfikir lurus, efisien, tepat dan teratur untuk mendaoatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan
Dalam segala aktifitas berfikir manusia mendasarkan diri atas prinsipini. Logika menyampaikam kepada berfikir benar,lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinann seseorang. Karena itu ia mendidik manusia nbersikap obyektif, tegas dan berani. Suatu sikap yang dibutukhan dalam segala suasana dan tempat.
2.      Kegunaan Psikologi Islam
Pertama, psikologi Islam adalah cara pandang baru dalam hal melihat keterkaitan atau hubungann antara manusia dengan tuhan,
Kedua, psikologi Islam mempunyai potensi untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern.
Ketiga, psikologi Islam mendorong manusia untuk melakukan peran actual untuk memperbaiki situasi nyata kehidupan manusia.

C.     Pembagian Logika dan Metode-metode Psikologi Islam
1.      Pembagian Logika
Logika dapat di sistematiskan menjadi beberapa golongan, tergantung dari mana kita meninjaunya. Dilihat dari segi kualitasnya, Mantiq atau Logika dapat dibedakan menjadi: Logika Naturalis (Mantiq Al-fitri) yaitu bercakapan berlogika berdasarkan kemampuan akal tawaan manusia. Kemampuan berlogika Naturalis pada tiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkatan pengetahuannya. Tetapi dalam menghadapi masalah yang rumit dan dalam berfikir, manusia banyak di pengaruhi oleh kecerendungan pribadi disamping bahwa pengetahuan manusia terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari kesalahan. Untuk mengatasi kenyataan yang tidak dapat di tanggulangi oleh mantiq Al-fitry, manusia menyusun hukum-hukum, patokan-patokan, rumus-rumus berfikir lurus. Logika ini disebut logika Artifisialis atau logika Ilmiah (Mantiq As-suri) yang bertugas membantu Mantiq al-fitri Mantiq ini memperhalus, mempertajam serta menunjukkan jalan pemikiran agar akal dapat mempertajam serta menunjukkan jalan pemikiran agar akal dapat bekerja lebih teliti, efisien, mudah dan aman.
Dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas Logika Tradisional (mantiq Al-Qadim) dan Logika Modern (mantiq Al-hadits).
Logika tradisional adalah logika Aristoteles, dan logika dari pada logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti sistem logika Aristoteles. Para logikus sesudah Aristoteles tidak membuat perubahan atau mencipta sistem baru dalam logika kecuali hanya membuat komentar yang menjadikan logika Aristoteles lebih Elegant dengan sekedar mengadakan perbaikan-perbaikan dan membuang hal-hal yang tidak penting dari logika Aristoteles.
Logika modern tumbuh dan dimulai pada Abad XIII. Mulai abad ini ditemukan sistem baru, metode baru yang berlainan dengan sistem logika Aristoteles.
Jika dilihat dari segi objeknya, dikenal sebagai logika formal (Mantiq As-suwari) dan logika material (mantiq al-Maddi).
Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang berbeda. Secara Radikal yakni secara berfikir dari umum ke khusus, dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara pertama di sebut berfikir deduktif di pergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar-dasar persesuaian (tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan hukum, rumus-rumus, patokan-patokan, berfikir benar. Cara berfikir induktif dipergunakan dalam logika material, yang mempelajari dasar-dasar persesuaian pikiran dengan kenyataan. Ia menilai hasil hasil pekerjaan logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris. Cabang logika formal di sebut juga logika minor, logika material disebut logika mayor.
2.      Metode-metode psikologi Islam
Secara garis besar psikologi Islam di kembangkan dengan menggunakan metode-metode  Ilmiah (Method of science)
1.      Metode kenyakinan (Method tenacity)
Seorang menyakini kenyakinan sesuatu tanpa keragua apapun di dalamnya. Dalam metode ini yang dijadikan sumber yang diyakini kebenarannya adalah wahyu Ilahi.
2.      Metode Rasiosinasi
Manusia haris menggunakan rasionalitas sambil menyadari keterbatasannya.
3.      Metode Otoritas
Seseorang menyadarkan kepercayaan pada orang-orang yang memiliki banyak pengalaman atau pengetahuan dalam suatu bidang tertentu.
4.      Metode Intuisi
Cara untuk mengetahui dan memahami apa yang terjadi dalam diri manusia dengan menggunakan hati nurani.
5.      Metode Eksperimen Spiritual
Pada hakekatnya, metode ini tidak berdeda dengan metode eksperimen, bedanya adalah dala metode eksperimen spiritual,  treatmen yang dilakukan adalah treatmen yang bersifat spiritual.




IV.      SIMPULAN
Dari pemaparan diatas pemakalah mengambil simpulan, yaitu:
1.      Logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. Sedangkan Psikologi Isam adalah ilmu yang interpretif, yakni Ilmu yang mendasarkan langkah-langkah metodiknya pada upaya tuk memberikan makna terhadap esensi permasalahan.
2.      Kegunaan Logika adalah: agar kita dapat membetulkan pemikiran diri kita sendiri, dan logika juga membantu manusia berfikir lurus, efisien, tepat dan teratur untuk mendaoatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Sedangkan Kegunaan Psikologi Islam adalah: cara pandang baru dalam hal melihat keterkaitan atau hubungann antara manusia dengan tuhan, dan juga mempunyai potensi untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern, serta mendorong manusia untuk melakukan peran actual untuk memperbaiki situasi.
3.      Dilihat dari segi kualitasnya, Logika dapat dibedakan menjadi: Logika Naturalis (Mantiq Al-fitri), logika Artifisialis atau logika Ilmiah (Mantiq As-suri) sedangkan Dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas Logika Tradisional (mantiq Al-Qadim) dan Logika Modern (mantiq Al-hadits). Sedangkan Metode-metode psikologi Islam adalah: Metode kenyakinan (Method tenacity), Metode Rasiosinasi, Metode Otoritas, Metode Intuisi dan Metode Eksperimen Spiritua.

V.      PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, kami berharap semoga dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca khususnya pelajaran bagi saya sendiri. kritik yang membangun sagat kami harapkan, semoga bermanfaat bagi kita semua.


VI.      REFERENSI
Fuad Nashori, Agenda Psikologi Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002.
Mundiri, Logika, Jakarta, P. T. Grafindo Persada, 2001.
K. Prent C. M. J. Adisubrata dan W. J. S. Poerwadarminta, Kamus latin Indonesia Yayasan Kanisius, Semarang, 1969.
Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir Arab- Indonesia, Yogyakarta, 1984.
Irving, M. Copi, Introduction to Logist, fifth Edition, Masmilan Publishing co, New York, 1978
Hanafi, Ahmad,. Pengantar Filsafat Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1996
Nawawi, Sauqi,. Metodologi Psikologi Islam, Yogyakarta, Pustaka pelajar, 2000





[1]  Fuad Nashori, Agenda Psikologi Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002, Hlm: ix
[2] Ibid, Hlm: 2
[3]  Mundiri, Logika, Jakarta, P. T. Grafindo Persada, 2001, Hlm. 4
[4] K. Prent C. M. J. Adisubrata dan W. J. S. Poerwadarminta, Kamus latin Indonesia Yayasan Kanisius, Semarang, 1969, Hlm: 501
[5] Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir Arab- Indonesia, Yogyakarta, 1984. Hlm: 1531
[6] Irving, M. Copi, Introduction to Logist, fifth Edition, masmilan Publishing co, New York, 1978, Hlm. 3

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS