LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN
PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE
Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu
aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan
sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sudah memiliki email
account sendiri (contoh: minumaslakulfalah@ymail.com, atau lainnya agar mudah
diingat).
Di bawah ini ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh
sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line.
Ketentuan akreditasi pada
satuan pendidikan formal adalah:
1. Akreditasi di TK/RA, SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;
2. Akreditasi di SMK/MAK
diberlakukan untuk program keahlian.
Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus
memenuhi persyaratan:
1. memiliki Surat Keputusan
Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
2. memiliki peserta didik pada
semua tingkatan kelas/Program Keahlian;
3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
4. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
5. melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
6. telah menamatkan peserta didik.
Langkah-langkah yang
harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :
1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M
dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id;
2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau
mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);
3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh
perangkat akreditasi;
4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen
Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;
6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan
isian instrumen akreditasi pada butir 4;
7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M,
sekaligus mendaftar;
8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan
untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke
sekolah/madrasah.
9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri
(SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara
pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi
Panduan secara lengkap
dapat diunduh dengan cara menklik : Panduan Rintisan Pelaksanaan
Akreditasi On-Line
Catatan :
Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK,
dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.
0 komentar:
Posting Komentar