SEMOGA BERMANFAAT...!!!. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon


OBYEK PENDIDIKAN DALAM AL QURAN 



A.PENDAHULUAN
            Al-Qur’an berbicara tentang berbagai hal, seperti aqidah, ibadah, mu’amalah berbicara pula tentang pendidikan. Namun demikian, al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai, dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah tersebut. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general. Untuk dapat memahami ajaran al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut mau tidak mau seseorang harus melewati jalur tafsir sebagaimana telah dilakukan para ulama’.[1]
           Dalam sebuah pendidikan tentunya terdapat sebuah subyek, obyek dan sarana-sarana lain yang sekiranya dapat membantu terselenggaranya sebuah pendidikan. Allah SWT telah memerintahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, di dalam ayat-ayat yang jelas ini, agar dia memberikan peringatkan kepada keluarga dan sanak kerabat duli kemudian kepada seluruh umat manusia agar tidak seorang pun yang berprasangka jelek kepada nabi, keluarga dan sanak kerabatnya.
Jika dia memulai dengan memberikan peringatan kepada kelurga dan sanak kerabatnya, maka hal itu akan lebih bermanfaat dan seruannya akan lebih berhasil.
            Berbicara masalah pendidikan, tentunya tidak lepas dari ilmu pengetahuan, adanya tujuan pendidikan, subjek pendidikan, metode pengajaran, dan tentunya terdapat objek pendidikan pula. Di dalm al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menjelaskan masalah-masalah pendidikan tersebut.

B. RUMUSAN MASALAH
1.Siapakah objek pendidikan berdasarkan QS. At. Taubat ayat 122?
2.Siapakah objek pendidikan berdasarkan QS. At. Tahrim ayat 6?
3.Siapakah objek pendidikan berdasarkan QS.  Asy Syua’ara ayat 214?
4.Siapakah objek pendidikan berdasarkan QS. An.Nisa’ ayat 170?
5.Siapa sajakah yang bertanggung jawab dalam pendidikan islam?





C. PEMBAHASAN
QS. At. Taubat ayat 122

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَافَّةً, فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَا ئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min pergi semuanya (ke medan perang), mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menyadari dirinya (Qs. At Tahrim: 122)            
            Dalam ayat diatas juga terdapat dua lafadz fi’il amar, yang disertai dengan lam amar, yakni (supaya mereka memperdalam ilmu) dan lafadz (supaya mereka memberi peringatan), yang berarti kewajiban untuk belajar mengajar.
            Apapun proses belajar mengajar sangat dianjurkan oleh Nabi SAW. Sabda beliau: “dan darinya (Abu Hurairah ra) sesungguhnya Rosulullah SAW bersabda: barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala orang yang mengikutinya tidak dikurangi sedikit pun dari padanya (HR. Muslim)
           Menurut Al Maraghi ayat tersebut memberi isyarat tentang kewajiban memperdalam ilmu agama (wujub al tafaqqub fi al din) serta menyiapkan segala sesuatu yang di butuhkan untuk mempelajarinya di dalam suatu negeri yang telah di dirikan serta mengajarkanya pada manusia berdasarkan kadar yang diperkirakan dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak membiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya yang harus diketahui oleh orang-orang  yang beriman. Menyiapkan diri untuk memusatkan perhatian dalam mendalami ilmu agama dan maksud tersebut adalah termasuk kedalam perbuatan yang tergolong mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan tidak kalah derajatnya dari orang-orang yang berjihat dengan harta dan dirinya dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bahkan upaya tersebut kedudukanya lebih tinggi dari mereka yang keadaanya tidak sedang berhadapan dengan musuh.[2]
           Berdasarkan keterangan ini, maka mempelajari Fikih termasuk wajib, walaupun sebenarnya kata Tafaqquh tersebut makna umumnya adalah memperdalam ilmu agama, termasuk ilmu Fikih, ilmu kalam, ilmu tafsir, ilmu tasawuf, dan sebagainya.[3]

QS. At. Tahrim ayat 6
يَاَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَا دٌ لاَ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman peliharahlah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”(QS. At Tahrim:6).
         Dalam ayat ini terdapat lafadz perintah berupa fi’il amar yang secara langsung dengan tegas, yakni lafadz (peliharalah/jagalah), hal ini dimaksudkan bahwa kewajiban setiap orang mu’min salah satunya adalah menjaga dirinya sendiri dan keluarganya dari siksa neraka. Dalam tafsir jalalain proses penjagaan tersebut ialah dengan pelaksanaan perintah taat kepada Allah merupakan tanggung jawab manusia untuk menjaga dirinya sendiri serta keluarganya. Sebab manusia merupakan pemimpin bagi dirinya sendiri dan keluarganya yang nanti akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebagaimana Rosulullah SAW bersabda:
“dari Ibnu Umar RA berkata: saya mendengar Rosululloh SAW bersabda: setiap dari kamu adalah pemimpin, dan setiap dari kamu akan dimintai pertanggungjawabannya, orang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanyai atas kepemimpinannya..”(HR.Bukhari Muslim).
         Diriwayatkan bahwa ketika ayat keenam ini turun, Umar berkata: “wahai Rosulullah, kami sudah menjaga diri kami, dan bagaimana menjaga keluarga kami?” Rosulullah menjawab: “larang mereka mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkanlah mereka melakukan apa yang Allah perintahkan kepadamu melakukannya. Begitulah caranya meluputkan mereka dari api  neraka. Neraka itu dijaga oleh malaikat yang kasar dan keras yang pemimpinnya berjumlah Sembilan belas malaikat, mereka dikuasakan mengadakan penyiksaan dari dalam neraka, tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepadanya.[4]
            Ada pula tafsir lain yang menjelaskan, bahwa pada ayat tersebut terdapat kata “قواانفسكم " yang berarti buatlah sesuatu yang dapat menjadi penghalang siksaan api neraka dengan cara menjauhkan perbuatan maksiat, memperkuat diri agar tidak mengikuti hawa nafsu, dan senantiasa taat menjalankan perintah Allah.[5]
            Selanjutnya “واهليكم”, maksudnya adalah keluargamu yang terdiri dari istri, anak, pembantu budak dan di perintahkan kepada mereka agar menjaganya dengan cara memberikan bimbingan, nasehat dan pendidikan kepada mereka. Hal ini sejalan dengan Hadist Rasulullah yang di riwayatkan oleh Ibn Al Munzir Al Hakim, oleh riwayat lain dari Ali RA ketika menjelaskan ayat tersebut, maksudnya adalah berikanlah pendidikan dan pengetahuan mengenai kebaikan terhadap dirimu dan keluargamu. Kemudian “الوقود” adalah sesuatu yang dapat di pergunakan untuk menyalakan api. Sedangkan”الهجاره” adalah batu berhala yang biasa di sembah oleh masyarakat Jahiliyah. “ملائكة” dalam ayat tersebut maksudnya mereka yang berjumlah Sembilan belas dan bertugas menjaga Neraka. Sedangkan ”غلاظ” maksunya adalah hati yang keras, yaitu hati yang tidak memiliki rasa belah kasihan apabila ada orang yang meminta dikasihani. Dan “شديد” artinya memiliki kekuatan yang tidak dapat di kalahkan.[6]
            Al-Maraghi mengemukakan maksud ayat tersebut (yaa ayyuhal ladziina amanu… al hijaroh) dengan keterangan: wahai orang-orang yang membenarkan adanya Allah dan RosulNya hendaknya sebagian yang satu dapat menjelaskan sebagian yang lain tentang keharusan menjaga diri dari api neraka dan menolaknya, karena yang demikian itu merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan mengikuti segala perintahNya dan juga mengajarkan kepada keluarganya tentang perbuatan ketaatan yang dapat memelihara dirinya dengan cara memberikan nasehat dan pendidikan.[7]
           Jelasnya ayat tersebut berisi perintah atau kewajiban terhadap keluarga agar mendidik hukum-hukum agama kepada mereka.
            Pengertian tentang pentingnya membina keluarga agar terhindar dari api neraka ini tidak semata-mata diartikan api neraka yang ada di akhirat nanti, melainkan termasuk pula berbagai masalah dan bencana yang menyedihkan, merugikan dan merusak citra pribadi seseorang. Sebuah keluarga yang anaknya terlibat dalam berbagai perbuatan tercela seperti mencuri, merampok, menipu, berzina, minum-minuman keras, terlibat narkoba, membunuh, dan sebagainya adalah termasuk kedalam hal-hal yang dapat mengakibatkan bencana di muka bumi dan merugikan orang yang melakukannya, dan hal itu termasuk perbuatan yang membawa bencana.[8]
QS.  Asy Syua’ara ayat 214
وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْأَقْرَبِيْنَ وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ اِنِّى بَرِيْءٌ مِمَّا تَعْمَلُوْنَ وَتَوَكَّلْ عَلَى اْلعَزِيْزِ الرَّحِيْم
Artinya:
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah:”sesungguhnya aku tidak bertanggungjawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS Ay Syu’ara: 214-217)
            Sesuai dengan ayat sebelumnya (QS At Tahrim:6) bahwa terdapat perintah langsung dengan fi’il amar (berilah peringatan). Namun perbedaanya adalah tentang objeknya, dimana dalam ayat ini adalah kerabat-kerabat.
            “الاقربين” mereka adalah Bani Hasyim dan Bani Muthalib, lalu Nabi SAW memberikan peringatan kepada mereka secara terang-terangan. Demikianlah menurut keterangan Hadits yang telah dikemukakan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim
            Namun hal tersebut berarti khusus untuk Nabi SAW saja kepada Bani Hasyim dan Mutholib, tetapi juga untuk seluruh umat islam, karena dilihat dari munasabah ayat, selanjutnya terdapat ayat ke 215:” Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman jadi perintah ini juga berlaku untuk seluruh umat islam”.[9]
            At Thobari meriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, Nabi menyampaikan pesan suci yang diterimanya kepada seluruh kerabat dan keluarga terdekatnya. Sementara Imam Muslim meriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, Nabi langsung mengumpulkan anak dan kerabat seraya manyampaikan pesan:
لاَ اَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا مِنَ اللهِ, سَلُوْنِى مِنْ مَالِى مَا شِئْتُمْ
Saya tidak mempunyai wewenang tanggung jawab sama sekali terhadap kalian dari siksaan Allah, kalau masalah harta silahkan minta apa yang saya punya semau kalian.
            Sementara Al Bukhori meriwayatkan bahwa ketika ayat tersebut turun Nabi langsung menuju dan naik bukit shofa seraya mengumpulkan sanak kerabat dan sahabatnya. Beliau menyeru kapada seluruh kerabat besarnya, yang isi seruannya adalah:
اِنِّى نَذِيْرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَىْ مِنْ عَذَابٍ شَدِيْدٍ
Dan seruan tersebut dengan sepontan ditanggapi dan disahuti oleh paman-paman Nabi, Abu Lahab, dengan sanggahan:
تَبَّا لَكَ يَائِرَ الْيَوْمَ اِمَّا دَعْوَتُنَا اِلاَّ لِهَذَا ؟
Ketika itu pula Allah menjawab sanggahan Abu Lahab tersebut dengan menurunkan Q.S Al Lahab.
         Ayat 214 menunjukkan bahwa dalam pendidikan harus bersikap adil, dimana setiap peserta didik mempunyai hak yang sama dari pendidik. Adapun peringatan nabi kepada keluarganya pada ayat diatas hanyalah merupakan sikap etis terhadap sanak kerabatnya yang tidak berhenti dan menghalangi untuk berbuat baik kepada orang lain.
       Dalam menyampaikan sebuah pesan kepada peserta didik, jika segala upaya dan cara telah ditempuh, ternyata belum menghasilkan apa yang diharapkan oleh pendidik, maka pendidik harus sadar bahwa hasil tersebut bukan hak veto manusia, melainkan adalah hak prerogatif Allah. Oleh karena itu, segala sesuatunya harus dikembalikan kepada yang Maha Kuasa.

QS. An.Nisa’ ayat 170
يَاَ يُّهَا النَّاسُ قَدْجَاءَكُمُ الرَّسُوْلُ بِالْحَقِّ مِنْ رَبِّكُمْ فَاَ مِنُوْا خَيْرًا لَكُمْ وَاِنْ تَكْفُرُوْا فَاِنَّ اللهَ مَا فِى السَّموَاتِ وَالْاَرْضِ وَكَانَ اللهَ عَلِيْمًاحَكِيْمًا
Artinya:
Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari tuhanmu maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir,(maka kekafiran itu tidak merugikan sedikitpun kepada Allah) karena sesungguhnya apa yang dilangit dan dibumi adalah adalah kepunyaan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksan.(QS. An nisa 170) 
        Dalam ayat ini Allah menyeru manusia untuk manusia, sebab sudah ada Rasul (Nabi Muhammad SAW) yang diutus untuk membawa syari’at yang benar. 
        Dalam tafsir disebutkan bahwa lafadz an Naas pada saat turunnya ayat adalah kepada ahli kafir Mekah. Adapun manusia, karena adanya kesamaan jenis, ukhuwah basyari’ah, maka dakwah dan pendidikannya kepada non muslim pun harus dilakukan, tentunya dengan jalan yang baik.
        Nabi SAW bersabda: “dari Abdullah ibn ‘Amr ibn Al Ash ra. Berkata, sesungguhnya Nabi SAW bersabda:
بلغوا انى ولو ايه
 sampaikanlah dariku walau satu ayat…” (HR.Bukhari).
        Maka manusia baik yang muslim maupun non muslim merupakan objek dakwah dan pendidikan. Namun, disini perlu diluruskan, bahwa proses dakwah dan pendidikan tidak harus dengan kekerasan dan perang, tetapi dengan jalan yang hikmah, mau’idhoh hasanah, dan argumen yang bertanggung jawab.




 TANGGUNG JAWAB DALAM PENDIDIKAN ISLAM
1.      Orang Tua atau Keluarga

v  Anak sebagai Amanah
         Anak sebagai dambaan setiap orang tua[10] di satu sisi, merupakan anugerah Allah tetapi, di sisi lain merupakan amanah. Orang tua dimintai pertanggung jawabnya, apakah anak- anaknya mampu mengemban peran, tugas dan tujuan hidup.
Dalam ayat konsep anak sebagai amanah sebagaimana firman Allah:
وَاعْلَمُوْا اَنَّمَا اَمْوَالَكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاَنَّ اللهَ عِنْدَهُ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Ketahuilah bahwa harta- hartamu dan anak-anakmu itu adalah sebagai ujian( cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.[11]
·         Fungsi Keluarga dalam Pendidikan
         Sebagaimana dikemukakan bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan pembentuk landasan kepribadian anak.Itulah fungsi utama keluarga, yang penjabarannya telah diungkapkan dalam alqur’an surat Luqman ayat 13 s.d.19 sebagai berikut:
1.Menanamkan iman dan tauhid
2.Menumbuhkan sikap hormat dan bakti pada orang tua
3. Menumbuhkan semangat bekerja dengan penuh kejujuran
4.Mendorong anak untuk taat beribadah ( terutama shalat)
5.Menanamkan cinta kebenaran (ma’ruf) dan menjauhi yang buruk (munkar)
6.Menanamkan jiwa sabar dalam menghadapi cobaan
7.Menumbuhkan sikap rendah hati, tidak angkuh dan sombong dalam pergaulan.dan
8.Menanamkan  sikap hidup sederhana
         Apabila sikap hidup dan perilaku seperti tersebut diatas ditumbuh kembangkan sejak dini akan sangat membekas pada diri anak dan merupakan landasan kepribadian yang kokoh untuk menuju terbentuknya pribadi muslim, kepribadian muslim seutuhnya.
        Dalam hal ini ibnu sina mengingatkan bahwa pendidikan dan pengajaran pada usia dini(masa kanak- kanak) ibarat mengukir diatas batu, membekas sehingga tidak mudah terhapus. Selanjutnya dia menganjurkan :
Apabila anak disapih,telah fasih lidahnya dan telah jelas pendengarannya hendaklah diajarkan padanya Alquran dengan huruf hijaiyah.[12]
         Untuk melaksanakan fungsi seperti tersebut diatas tidak mungkin hanya dengan perintah atau nasihat, larangan atau hukuman, tetapi akan lebih berhasil apabila dilakukan dengan memberi contoh dan iklim keluarga yang kondusif untuk itu. Karena tabi’at anak suka meniru dan suka mencoba sendiri sebagai naluri kreatifitasnya.Kreativitas itu hanya akan tumbuh dalam suasana yang bebas dan merdeka, tidak diwarnai oleh hal-hal yang mencekam dan penuh ketegangan. Itulah perlunya suasana rumah tangga yang tentram dan damai.
2.MASYARAKAT
          Diluar keluarga,anak memperoleh kesempatan berinteraksi social yang lebih luas dalam masyarakat, baik dengan teman bermain, teman sekolah maupun dengan orang dewasa selain orangtuanya. Bermacam- macam nilai dan perilaku masyarakat akan diserap oleh anak secara langsung atau tidak langsung. Menurut Attaumy, masyarakat itu sendiri merupakan suatu faktor yang pokok mempengaruhi pendidikan, disamping ia merupakan arena tempat berkisarnya pendidikan.
·         Ada dua kebutuhan pokok yang sangat diharapkan oleh pendidikan dari masyarakat:
         Pertama, Situasi sosiokultural yang mendukung proses internalisasi nilai- nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat yang bersangkutan. Dalam hal ini peran individu sebagai anggota masyarakat sangat penting, karena bermula dari sikap mental dan perilaku per individu,itulah situasi Sosiokultural yang diharapkan dapat terbentuk.
       Kedua, Wahana perluasan wawasan hidup, penguasaan ilmu pengetahuan dan berbagai keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.
        Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang pertama,jelas merupakan wajib ‘ain karena setiap individu muslim dituntut sebagai manusia dakwah yang bertugas melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, dalam hal ini sekurang-kurangnya harus menjadikan dirinya sebagai panutan. Ditegaskan dalam Alquran:
 كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْ مِنُوْنَ بِاللهِ
Kamu adalah umat terbaik, yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan berimanlah kepada Allah.[13]
        Untukmemenuhi kebutuhan pendidikan yang kedua juga termasuk wajib ‘ain, walaupun dalam batas- batas tertentu tidak perlu terlibat langsung didalamnya, tetapi cukup mengambil salah satu aspek saja,misalnya menyumbangkan tenaga, pikiran atau dana, sesuai dengan kemampuannya. Setidak- tidaknya jangan sampai acuh tak acuh terhadap keberadaan lembaga pendidikan yang telah diprogramkannya.

3.PEMERINTAH
        Bentuk masyarakat yang paling mikro adalah keluarga, sedangkan bentuk makro dari masyarakat ialah Negara.[14] Adapun yang diamanati oleh masyarakat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah pemerintah. Karena secara struktural pemerintah berada pada kedudukan yang paling tinggi, maka secara struktural sudah semestinya pemerintah mengemban tanggung jawab paling tinggi pula dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup dan kehidupan rakyatnya melalui apa yang disebut pembangunan.
        Dalam islam tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan ini didasarkan atas adanya hubungan hak dan kewajiban antara rakyat dan pemerintah (penguasa), setelah amanat kepemimpinan diserahkan pada pemerintah. Bermula dari status pemerintah sebagai pemimpin atau imam, maka rakyat diwajibkan mentaatinya.
يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا اَطِيْعُوْا اللهَ وَاَطِيْعُوْا الرَّسُوْلِ وَاُولِى اْلاَمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang – oarangyang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri( pemerintah)diantara kamu.[15]
        Sebaliknya pemerintah diwajibkan berusaha memenuhi hak-hak rakyat yang dipimpinnya. Diantara hak- hak rakyat adalah:
a.hak hidup
b.hak kemerdekaan
c.hak berilmu (hak memperoleh pendidikan)
d.hak kehormatan,dan
e.hak memiliki
Salah satu persyaratan utama dalam memimpin ialah:”adil” sesuai dengan hadits nabi.
سبعة يضلمهم الله في ظله يوم لا ظل الا ظله الا مام العادل (رواه البخاري)
       Ada tujuh golongan yang mendapatkan perlindungan Allah disaat tidak ada sama sekali perlindungan kecuali perlindungan-Nya, yaitu imam yang adil.[16]
Tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan secara garis besar mencakup dua tugas pokok yaitu:
a.Mengusahakan pemerataan kesempatan rakyat untuk memperoleh pendidikan, dan
b.Mengusahakan peningkatan kualitas pendidikan.

4.DIRI SENDIRI
         Dengan menggunakan qoidah Fiqih, orang islam dewasa dan berakal sehat disebut mukallaf, maka ia bertanggung jawab sendiri dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama islam.
         Kalau dikaitkan dengan pendidikan, maka orang mukallaf berarti orang yang sudah dewasa, sehingga sudah semestinya ia bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan, termasuk apa yang harus ditinggalkan dan apa yang harus dikerjakan.
Petunjuk tentang itu banyak sekali dijumpai dalam alquran antara lain:
قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
Jagalah dirimu dan ahlimu dari api neraka.[17]
فَسْئَلُوْا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
Maka hendaklah kamu bertanya kepada orang-oarang yang mengerti jika kamu tidak tahu.[18]
         Dengan ditegaskannya tanggung jawab diri sendiri ini tercegah adanya pelemparan tanggung jawab kepada pihak- pihak lain. Lebih dari itu, penegasan itu juga mendorong setiap individu untuk mengembangkan fitrah dan potensi atau sumber daya insaninya menuju kesempurnaannya.
           Sampai disini terlihat pula bahwa penggunaan istilah subjek didik terhadap si terdidik atau anak didik terasa lebih tepat karena akhirnya mereka sendirilah yang harus menjalani proses becoming-nya menuju realisasi diri, bukan orang lain.

D.KESIMPULAN
1.      Dalam Qs At Taubah ayat 122, menunjukkan bahwa yang menjadi objek pendidikan adalah lebih khusus, yakni sebagian dari orang-orang mu’min.
  1. Dalam Qs At Tahrim ayat 6, menunjukkan perintah untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka dan merupakan tarbiyah untuk diri sendiri dan keluarga.
  2. Dalam Qs Asy Syu’ara ayat 214, menunjukkan bahwa yang menjadi objek pendidikan adalah kerabat terdekat dari kita dan orang-orang yang dekat kepada adzab Allah SWT.
  3. Dalam Qs An Nisa ayat 170, menunjukkan bahwa yang menjadi objek pendidikan adalah seluruh manusia, baik yang muslim maupun non muslim merupakan objek dakwah dan tarbiyah. Namun disini perlu diluruskan bahwa proses dakwah dan tarbiyah tidak harus dengan kekerasan dan perang, tetapi dengan jalan yang hikmah, mau’idhoh hasanah, dan argument yang bertanggungjawab.
  4. Tanggung jawab pendidikan itu adalah:
-orangtua atau keluarga
-masyarakat
-pemerintah
-diri sendiri








DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Islam Paradigma Ilmu Pendidikan. 1992. Yogyakarta: Aditya Media.
Munir, Ahmad. Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-qur’an tentang Pendidikan. 2008. Yogyakarta: Teras.
Nata, Abuddin. Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan. 2002. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Ricky-diah.blogspot.com/objek-pendidikan-dalam-al-qur’an.html





[1] DR.H. Abuddin Nata,MA. Tafsir Ayat- Ayat Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001, hal.1-2
[2] Ahmad Mustafa Al-Maraghi.Tafsir Al-Maraghi jilid IV (Beirut Dar al fikr) hal. 48.
[3] Op.cit. Abuddin Nata hal.159
[4] Ricky- diah. Blogspot.com./ objek- kajian- pendidikan-dalam- al’Quran. html
[5] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, jilid X, (Mesir : Dar al-fikr) hal.161
[6] Ibid, hal.161
[7] Op.cit. Tafsir Al-Maraghi jilid X
[8] Abuddin Nata, Tafsir ayat-ayat pendidikan, Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.2002. hal.200

[9] Op.cit. ricky. Diah. Blogspot.com
[10] Surat Ali Imran: 14
[11] Surat Al-Anfal:28
[12] Ahmad Fuad Al-Ahwani, At-Tarbiyyah fil islam. Darul-Ma’arif, Mekkah, hal 232
[13] Surat Al-Imron:110
[14] M.Noor Syam, Pengantar Dasar Pendidikan.Usaha Nasional, Surabaya, hal. 13
[15] Surat An-Nisa’ :59
[16] Ibid, Juz 1, hal.121
[17] Surat At-Tahrim: 6
[18] Surat Al-Anbiya’ :7

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar