KONFLIK PERBEDAAN PAHAM DALAM
AGAMA ISLAM
Di sini kami akan mengkritisi mengapa satu agama bisa menjadikan konflik yang begitu heboh. Bahkan ketika kita mencoba untuk menyatukannya itu sangat sulit juga mungkin tidak akan bisa.
Padahal subtansi agama sendiri adalah mencari keselamatan di dunia ataupun diakhirat yang mana melalui jalan yang diridhoi oleh Tuhan. Dari pengertian di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwasanya kita sebagai seorang hamba yang harus patuh kepada Tuhannya dan mencoba untuk mencari ridhonya. Tapi mengapa di masyarakat kita harus terjadi konflik untuk yang dapat membelokkan dari inti agama itu sendiri.
KONFLIK PENGANUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA (NU)
Melihat dua aliran tersebut itupun sangat mengerikan ketika kita berani berani mengkritisi dua aliran tersebut. Ketika datangnya kaum muda (penganut faham pembaharuan yang ajarannya sama dengan Muhammadiyah) pertama kali di Indonesia itu sangat meresahkan masyarakat, karena ajarannya berbeda dengan ajaran NU yang selama ini diikuti oleh masyarakat. Mmereka kaum muda terus mendoktrin masyarakat bahwasanya yang dilakukan ketika mereka beribadah itu kebanyakan adalah bid'ah (suatu yang baru atau belum pernah diajarkan Rasulullah) mereka kaum muda yang mengklaim bahwasanya itu salah dari yang pernah diajarkan Rasulullah. Faktor apa yang menjadikan wargaNU yang pindah menganut ajaran kaum muda?
Dan perbedaan yang paling mendasar antara kedua faham tersebut seperti:
a. Masalah talafuz bi niyat yang berarti melahirkan niat dengan lidah, itu dianggap kaum muda sebagai bid'ah.
b. Masalah talkin yakni memberikan pelajaran kepada jenazah yang baru saja di makamkan tentang apa yang harus dijawabnya jika malaikat kubur datang dan menanyakan perihal imannya selama hidup di dunia.
c. Masalah asrokol yakni perbuatan berdiri waktu dilakukan pembacaan riwayat nabi Muhammad SAW. Iapun dianggap bid''ah bagi ulama pembaharu.
d. Masalah hilah yang berarti "daya upaya" yakni semacam penebusan terhadap kelalian seseorang yang sudah mati semasa hidupnya dalam menjalankan ibadah.
e. Masalah aruh (maaruwah). Jika seorang meninggal maka keluarganya harus mengadakan selamatan yang disebut aruh atau maruwah.
Mungkin itulah faktor yang sangat dasar atas perbedaan faham tersebut yang mana ketika itu bagi kedua faham tersebut sangat saling mengkafirkan. Mereka saling memegang komitmennya sendiri. Dan ketika kita mengintai kembali pada dimana masyarakat Alabio Kalimantan Selatan yang mana kedua faham tersebut mulai menciptakan batas-batas yang makin jelas antara kelompok pengajian yang mengikuti faham yang dibawa oleh para ulama yang menamakan dirinya pembaharu. Keadaan ini akhrnya mencapai puncajnya menjelang 1920-an dikemukakan oleh informan antara lain.
" Semenjak tindakan kafir mengkafirkan satu sama lain itu maka kelompok pengajian agama Islam di Alabio mulai terbagi menjadi dua , masing-masing tidak mau lagi menghadiri pengajian terbuka untuk umum. Dan masing-masing melakukan pengajian umum untuk kalangannya sendiri…… dari khotbah-khotbbah nampak jelas para ulama' kedua belah fihak saling mencela dan menganggap fihaknya yang benar".
Dan secara garis besar proses timbulnya dan adanya perbedaan dan batas-batas yang jelas serta konflik-konflik penganut faham Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama di Alabio tersebut adalah sebagai berikut:
a. Dalam masyarakat Alabio, perbedaan tersebut dimulai dan meningkat tatkala beberapa ulama datang dari Mekkah setelah bertahun-tahun bermukim dan belajar agama di sana dan membawa apa yang dinamakan faham pembaharuan ajaran Islam ke dalam masyarakat. Faham pembaharuan ini berusaha merombak tradisi keagamaan yang ada dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang sebenarnya. Para pengikut faham pembaharuan ini terutama adalah dari kalangan pedangang karena seperti dikemukakan Peacock bahwa "mata pencaharian pedagang menyebabkan mereka lebih mudah menerima faham pembaharuan dari luar karena dilain fihak faham pembaharuan itu sendiri cenderung "lebih memudahkan" praktek keagamaan yang ada dari pada "merumitkan".
b.Perbedaan ini menajam disertai batas-batas yag makin jelas satu sama lain tatkala aspek politik dan ekonomi masyarakat mengimplikasikasi perbedaan faham yang ada. Implikasi aspek-aspek ekonomi dan politik terhadap perbedaan faham tersebut menciptakan konflik-konflik diantara sesama warga masyarakat.
c. Konflik-konflik yang terjadi menciptakan terwujudnya segmentasi warga masyarakat beragama Islam kemudian mengorganisasi kelompok masing-masing dalam organisasi-organisasi Muhammadiyah dan Nahdlatul Uama.
d.Terbentuknya organisasi-organisasi formal yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, maka konflik-konflik yang ada terwujud sebagai kompetisi dalam dan melalui organisasi-organisasi tersebut satu sama lain dimana pengorganisasian ini mempunyai implikasi terhadap adanya perpecahan dalam masyarakat. Kompetisi itu antara lain berupa persaingan dalam medirikan sarana ibadah seperti langgar dan masjid, persaingan antar sub-organisasi dan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dengan kegiatan-kegiatannya, dan dalam arena sosial seperti perayaan-perayaan keagamaan maupun perayaan nasional dimana perbedaan yang ada diaktifkan dan dintensifkan. Dalam situasi sosial demikian, tokoh-tokoh pemimpin organisasi kedua belah pihak memegang peran penting.
e. Pada saat yang bersamaan dengan terciptanya keadaan konflik dalam masyarakat, tercipta pula kondisi integrasi karena sesungguhnya kedua struktur sosial yang berbeda tersebut juga berada dalam struktur sosial yang lebih luas yakni struktur sosial masyarakat Alabio di mana kebudayaan masyarakat menjadi pegangan umum. Dengan perkataan lain bahwa struktur sosial tidaklah statis melainkan mempunyai dorongan-dorongan untuk bersifat dinamis.
0 komentar:
Posting Komentar