Tugas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tata usaha, bendahara, komite sekolah dan guru
Setiap
anggota organisasi di sekolah mengemban tugas dan peranan masing-masing
dalam rangka menciptakan suasana kerja yang kondusif untuk kemajuan dan
perkembangan sekolah :
TUGAS KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Pimpinan, Administrator dan Supervisor.
1. Kepala Sekolah sebagai Pimpinan.
Selaku Pimpinan, Kepala Sekolah mempunyai tugas :
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
baca selengkapanya...
- Memimpin rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar
- Membina dan mengatur pengurus OSIS
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
2. Kepala Sekolah sebagai Administrator
Selaku Administrator, Kepala Sekolah bertugas menyelenggarakan administrasi :
Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian,
Pengawasan, Kurikulum, Kesiswaan, Kantor, Kepegawaian, Perlengkapan,
Keuangan, Perpustakaan, Laboratorium, Konduite.
3. Kepala Sekolah sebagai Supervisor.
Selaku Supervisor, Kepala Sekolah bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
- Kegiatan belajar mengajar
- Bimbingan dan penyuluhan
- Kegiatan kurikuler
- Kegiatan Ekstra kurikuler
- Kegiatan ketata usahaan
- Mengadakan pendekatan teknis dan laboratoris kepada guru
TUGAS KEPALA TATA USAHA
Kepala
TU mempunyai tugas mengkoordinir dan melaksanakan Ketatausahaan Sekolah
serta bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan
berikut ini :
1. Penyusunan program tata usaha sekolah
2. Penyusunan administrasi keuangan
3. Penyusunan administrasi kepegawaian
4. Penyusunan administrasi perlengkapan
5. Pelaksanaan administrasi siswa
6. Pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana
7. Pelaksanaan administrasi kurikulum
8. Penyajian Data/Statistik Sekolah
9. Penyiapan Papan Daftar Guru dan Tata Usaha sesuai DUK
10. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala
TUGAS KEPALA URUSAN KEUANGAN/BENDAHARA
Kepala
Urusan Keuangan bertugas mengelola kegiatan keuangan sekolah dan
bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan
berikut ini :
1. Bersama Bendahara Komite Sekolah mengkoordinir dan melaksanakan pengumpulan sumbangan dari orang tua/wali siswa
2. Mempersiapkan rapat dengan Pengurus Komite Sekolah dan orangtua/wali siswa dlm upaya dukungan dana
3. Mencari dana, terutama untuk keperluan mendesak, mencari orang tua asuh
4. Mengkoordinir guru dan karyawan dalam peningkatan kesejahteraan
5. Menyerahkan gaji bulanan pegawai rutin setiap awal bulan
6. Mendayagunakan uang rutin sesuai dengan mata anggaran yang relevan
7. Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan uang rutin ke Dinas Pendidikan terkait
8. Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana iuran Komite Sekolah kepada pengurus Komite Sekolah (bila ada)
9. Membuat pertanggungjawaban keuangan sekolah dengan sebaik-baiknya
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, bertugas :
Mempersiapkan rapat-rapat guru, menelaah, mempelajari dan menguasai
kurikulum yang sedang berlaku, membagi tugas guru, memberi arahan
pembuatan program-program, merencanakan dan melaksanakan ulangan harian,
akhir cawu, pembagian rapot dan kenaikan kelas, menyusun jadwal
pelajaran, mengevaluasi hasil belajar, melaksanakan kegiatan ulangan
blok, ulangan akhir semester dan UAN, mengusahakan peningkatan mutu
pelajaran, mengumpulkan dan memeriksa buku persiapan mengajar, PS/RP,
mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan guru mata pelajaran sejenis di
sekolah (MGMP), menyiapkan Legger, mengkoordinir tambahan pelajaran
untuk siswa kelas III.
2. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, bertugas :
Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penerimaan siswa
baru, mempersiapkan MOS, membina dan memantau kegiatan OSIS,
merencanakan dan mengadakan pembentukan pengurus OSIS baru, menyiapkan
pelatihan pengurus OSIS, menyiapkan pembinaan OSIS, meningkatkan
kegiatan ekstrakurikuler, mempersiapkan dan melaksanakan upacara
bendera, menegakkan terwujudnya dan terlaksananya Tata Tertib Sekolah,
menangani berbagai bentuk pelanggaran peraturan sekolah oleh siswa,
memberi jalan keluar bagi siswa yang bermasalah, memberi penyuluhan
kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, merencanakan dan
menyelenggarakan kegiatan pembiasaan, memasyarakatkan hidup disiplin dan
bertanggungjawab.
2. Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas, bertugas :
Mempersiapkan pembentukan Komite Sekolah, mempersiapkan rapat-rapat
pengurus Komite Sekolah, mempersiapkan dan mengatur pertemuan dengan
orang tua siswa/wali siswa dalam rangka penyampaian program sekolah,
mempersiapkan dan mengatur pertemuan Keluarga Besar Sekolah dengan
masyarakat sekitar dalam rangka perayaan keagamaan, misalnya : Hari Raya
Idul Fitri, mengikuti kegiatan/lomba yang diadakan masyarakat sekitar,
mempersiapkan, mengatur dan mengadakan kegiatan pertandingan antar
sekolah, menjalin hubungan dengan instansi dan perusahaan-perusahaan
yang ada di sekitar sekolah, menjalin hubungan dengan lembaga pendidikan
lain, mis : SD-SD/SMP/MTs dll, melaksanakan Musyawarah Sekolah,
mengikuti kerja bakti dan memberi bantuan sosial kepada masyarakat
sekitar, menjalin, mengatur dan meningkatkan partisipasi orangtua
terhadap sekolah yang merupakan bagian integral dari sekolah yang
diberikan secara tulus dan ikhlas dengan harapan agar anaknya mendapat
perhatian dari sekolah secara memadai untuk mencapai cita-citanya,
menjalin hubungan dan membina partisipasi masyarakat sekitar, sehingga
tidak pernah terganggu/dirugikan oleh tingkah laku siswa, guru dan
karyawan, masyarakat sekitar merasa bangga memiliki sekolah yang dekat
dengan domilisinya sehingga mereka ikut menjaga dan memeliharanya sesuai
kemampuannya, menjalin partisipasi dan ikut serta proaktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diadakan dan dianjurkan pemerintah setempat,
Cabang Dinas P&K Kecamatan, dan Dinas P&K Kabupaten Kendal,
maupun instansi pendidikan lain.
4. Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana, bertugas :
Memelihara
dan mengawasi barang-barang inventaris sekolah, mengusulkan kepada
Kepala Sekolah tentang barang-barang, bangunan dan gedung yang perlu
diperbaiki, ditambah, dibeli, diganti atau dihapuskan, menerima dan
memanfaatkan barang-barang yang diterima dari pihak-pihak tertentu,
memanggil orangtua dan pengurus Komite Sekolah untuk rapat tentang
pengadaan alat-alat atau barang-barang yang diperlukan sekolah, membuat
daftar alat-alat dan barang-barang yang diperlukan untuk diajukan kepada
pengurus Komite Sekolah dan orangtua, memelihara dan meningkatkan
kebersihan sekolah (dalam dan luar sekolah), mengkoordinir dan mengawasi
penjaga sekolah dan cleaning service serta siswa piket tentang
pelaksanaan kebersihan, memelihara dan meningkatkan penghijauan di
lingkungan sekolah, menata tanaman dan taman secara harmonis, menjaga
profil sekolah, terutama fisik, mengusulkan, menyediakan dan memelihara
alat bantu pengajaran, mis : buku pegangan guru dan siswa, laboratorium
dan alat-alat IPA, komputer, perpustakaan dll
TUGAS WALI KELAS
1. Mengenal siswa dikelasnya
2. Menjadi tempat pengaduan siswa dan orangtua siswa
3. Menjadi motivator bagi siswa
4. Memilih pengurus kelas
5. Membuat denah dan peta kelas
6. Menyiapkan dan mengatur daftar piket kelas
7. Membuat jadwal kegiatan khusus kelas
8. Mengisi daftar pribadi siswa
9. Berperan sebagai orang tua siswa
10. Mencatat hasil belajar siswa
11. Membuat laporan hasil belajar
12. Membuat laporan periodik mengenai kelasnya
13. Bekerjasama dengan guru bidang studi dalam hal daya serap
14. Bekerjasama dengan guru BK dalam mengatasi masalah siswa
15. Mengadakan hubungan dengan orangtua siswa dalam pembinaan siswa
16. Mengunjungi orangtua/wali siswa bila perlu
17. Mengikuti kegiatan kelas bila akan diadakan di luar sekolah
TUGAS GURU MATA PELAJARAN
1. Membuat Prosem, PSP, dan RP
2. Bertanggungjawab atas pencapaian target kurikulum dan daya serap
3. Mencatat dan melaporkan hasil belajar siswa
4. Membantu dan menanggulangi siswa yang kesulitan belajar
5. Bersedia mengganti guru yang tidak hadir
6. Memberikan ulangan harian min. 3 X per semester
7.
Memberikan ulangan perbaikan sesudah menjelaskan ulang materi yang
belum dikuasai kepada siswa yang tidak berhasil (nilai < KKM)
8. Memberi pengayaan kepada siswa yang berhasil dalam ulangan (nilai > KKM)
9. Membuat analisa hasil ulangan
10. Membuat analisa butir-butir soal
11. Memeriksa absensi siswa
12. Memeriksa kertas ulangan dan mengembalikan kepada siswa
13. Mencatat semua butir-buitr soal dalam buku khusus sebagai BANK SOAL
14. Memberikan tugas-tugas/pekerjaan rumah sebagai pengayaan kepada siswa
TUGAS PENGURUS KOMITE SEKOLAH
1. Bekerjasama dengan sekolah untuk membina dan meningkatkan mutu pendidikan sekolah
2.
Bekerjasama dengan sekolah untuk merencanakan, mengadakan dan
melaksanakan perbaikan sarana, prasarana, alat pembelajaran untuk
mendukung kelancaran pendidikan.
3. Mengkoordinasi dan memimpin orangtua/wali siswa berkenaan dengan kemajuan sekolah
4. Menghadiri rapat-rapat dengan guru maupun pengurus yayasan demi kemajuan sekolah
5. Ikut merencanakan, memikirkan dan mengatasi masalah yang dapat menghambat kelancaran pendidikan sekolah
6. Mendorong orangtua/wali siswa agar senantiasa memantau perkembangan belajar para siswa
7. Menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar atau instansi terkait demi nama baik sekolah
8. Membina hubungan dengan pemerintah setempat untuk kemajuan sekolah
9.
Memberikan informasi tentang hasil rapat kepada orangtua/wali siswa
berkenaan dengan rapat-rapat yang dihadiri oleh Komite Sekolah baik
di.dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
10. Bekerjasama dengan guru memantau perkembangan belajar siswa
11. Bekerjasama dengan sekolah berkenaan dengan kegiatan-kegiatan sekolah
12. Memberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Komite Sekolah kepada Kepala Sekolah
Artikel terkait :
1. tips-sukses-lulus-ujian-nasional
2. Tips untuk-orangtua-peduli-ujian-nasional
3. Program-sukses-ujian-nasional
4. Buku-tanya-jawab-un2011-gratis
5. Tips-gratis-sukses-meraih-beasiswa
6. Proposal-pembangunan-perpustakaan-sekolah
7. Program-kerja-wakil-kepala-urusan, tata usaha, guru dan komite sekolah
8. Tugas-kepala-sekolah-wakil-kepala-guru, tata usaha, bendahara, wali kelas dan komite sekolah
9. Kinds-of-monologue-text in English
1. tips-sukses-lulus-ujian-nasional
2. Tips untuk-orangtua-peduli-ujian-nasional
3. Program-sukses-ujian-nasional
4. Buku-tanya-jawab-un2011-gratis
5. Tips-gratis-sukses-meraih-beasiswa
6. Proposal-pembangunan-perpustakaan-sekolah
7. Program-kerja-wakil-kepala-urusan, tata usaha, guru dan komite sekolah
8. Tugas-kepala-sekolah-wakil-kepala-guru, tata usaha, bendahara, wali kelas dan komite sekolah
9. Kinds-of-monologue-text in English
0 komentar:
Posting Komentar